PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan komitmennya untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik hingga 2019. Padahal, selama semester I tahun 2018, perusahaan pelat merah itu menanggung beban keuangan sebesar Rp 10 triliun.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan kebijakan menahan harga listrik itu memang akan menggerus laba perusahaan. Namun, itu adalah konsekuensi yang harus diterima PLN demi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini merupakan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Semua golongan kami tahan dulu harganya, apalagi industri jangan,” ujar Sofyan, di Jakarta, Jumat (13/7).
Menurut Direktur Keuangan PLN Suwarno Sudarto, beban yang harus ditanggung perusahaan selama enam bulan pertama 2018 mencapai Rp 10 triliun. Ada beberapa penyebab beban keuangan tersebut. Salah satunya adalah kejatuhan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Akan tetapi, laba operasi masih untung sesuai dengan jumlah batu bara yang dibeli PLN. “Laba operasi masih untung,” ujar dia, di Gedung DPR (11/07).
Adapun, laba bersih PLN tahun lalu, tercatat Rp 4,42 triliun. Capaian itu turun 45,7 persen dibandingkan perolehan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 8,15 triliun.
(Baca: PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga 2019)
Sejak periode 1 Januari 2018 hingga kini, pemerintah juga tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan subsidi dan nonsubsidi. Perician tarif tersebut yakni rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp 415 per kWh. Kemudian, rumah tangga 900 VA tidak mampu Rp 586 per kWh, rumah tangga 900 VA mampu Rp 1.352 per kWh. Adapun pelanggan nonsubsidi Rp 1.467 per kWh.