Harga BBM di SPBU Total Naik Lagi

Arief Kamaludin|KATADATA
4/7/2018, 17.38 WIB

PT Total Oil Indonesia resmi menaikkan lagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebelumnya, perusahaan asal Prancis ini menaikkan harga BBM pada 1 Juni 2018. 

Mengacu data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), per 3 Juli 2018, Total menetapkan harga BBM jenis Performance 92 sebesar Rp 10.300 per liter dari awalnya Rp 9.500 per liter. Selain itu Performance 95 naik menjadi Rp 11.350 per liter, sebeumnya Rp 10.600 per liter.

Kemudian harga Diesel harganya naik jadi Rp 11.350 per liter dari Rp 10.800 per liter. Lalu Performance 90 harganya sebesar Rp 9.200 per liter dari Rp 8.500 per liter.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto juga tidak menampik adanya kenaikan harga BBM di SPBU Total itu. "Total ajuin perubahan, kenaikannya sekitar 4,8%," kata dia di Jakarta, Rabu (4/7).

Djoko menilai  kenaikan harga BBM Total itu masih wajar. Alasannya margin yang diambil oleh Total dengan kenaikan harga tersebut tidak lebih 10% dari harga dasar, sesuai dengan aturan yang ada.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM, dalam menentukan harga BBM nonsubsidi, margin badan usaha tetap dipatok maksimal 10% dari harga dasar. Variabel lainnya dalam penentuan harga adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menyesuaikan peraturan daerah provinsi setempat.

Adapun Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 itu merupakan revisi dari aturan sebelumnya yakni Permen 21 tahun 2018. Dengan adanya revisi itu, maka perubahan harga BBM non subsidi tidak perlu lagi persetujuan Menteri ESDM.

Badan usaha cukup melaporkan saja kepada Kementerian ESDM terkait penyesuaian harga. Namun penyesuaian harga hanya bisa dilakukan setiap satu bulan sekali.

(Baca: Badan Usaha Hanya Boleh Ubah Harga BBM Nonsubsidi Sekali per Bulan)

Sebelumnya Total sudah pernah menaikkan harga BBM di SPBU-nya per 1 Juni 2018 lalu. Total menaikkan harga BBM lantaran kondisi harga minyak dunia yang terus meningkat.