Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak usulan Chevron Indonesia mengenai pengembangan Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD). Perusahaan asal Amerika Serikat ini awalnya mengajukan usul pengembangan IDD menggabungkan tiga blok yakni Makassar Strait, Rapak dan Ganal.
Namun, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menginginkan agar tiga blok itu dipisah. Apalagi Blok Makassar Strait akan berakhir lebih dulu. “Makassar Strait itu kami pisah. Kami kembangkan secara sendiri,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/7).
Kontrak Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.
Menurut Arcandra, opsi itu diambil untuk mencari skema pengembangan yang terbaik bagi negara. Dengan pemisahan tersebut, pemerintah membuka peluang bagi kontraktor lain yang berminat mengembangkan Makassar Strait.
“Chevron mengatakan tidak ekonomis mengembangkan Makassar Strait. Kami coba, pemeritah ingin tahu bagaimana respons dari kontraktor lain yang mungkin berminat,” kata Arcandra.
Jadi, Pemerintah memberikan kesempatan bagi PT Pertamina (Persero) dan Sinopec untuk mengajukan proposal pengembangan Makassar Strait. Ini karena kedua kontraktor tersebut memiliki hak kelola yang sama.
Bahkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam sudah diundang ke Kementerian ESDM pada Senin (2/7) untuk ditawari langsung. Kementerian ESDM memberikan waktu sepekan kepada Pertamina mengajukan proposal Makassar Strait.
Saat ini Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memiliki hak kelola Blok Makassar Strait sebesar 10%. Sisanya dimiliki Sinopec 18% dan Chevron 72%.
Tawaran kepada Pertamina dan Sinopec ini mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018. “Kalau satu company katakan mahal, kami buka tawaran ke lainnnya yang lebih baik,” ujar Arcandra.
Skema kontrak yang nantinya dipakai untuk Makassar Strait adalah gross split. Arcandra memahami nantinya akan ada perbedaan antara beberapa lapangan. Apalagi, Lapangan Bangka sudah berproduksi. Sedangkan Lapangan Maha belum.
(Baca: Pemerintah Tunggu Proposal Makassar Strait dari Pertamina Pekan Ini)
Arcandra juga tidak mempermasalahkan jika ada Lapangan Gendalo yang beririsan dengan kontrak Blok Makassar Strait dan Ganal. Di Makassar Strait, ada 1,8% bagian Lapangan Gendalo. “Kan sedikit, sekian persen. Secara accounting nanti dilihat,” ujar dia.