PT Pertamina (Persero) menerapkan kebijakan berbeda untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Indonesia Kawasan Barat dan Timur. Per 1 Juli 2018, harga Pertamax untuk wilayah barat seperti Pulau Jawa mengalami kenaikan. Sebaliknya di kawasan timur seperti Papua justru turun.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan kenaikan harga Pertamax ini seiring dengan tren harga minyak dunia. “Harga minyak dunia juga sedang naik,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Minggu (1/7).
Namun, kenaikan itu masih sesuai dengan peraturan yang ada yakni margin di bawah 10% dari harga dasar. Kenaikan harga itu juga masih di bawah kompetitor yang menjual BBM beroktan sama seperti PT Total Oil Indonesia dan PT Shell Indonesia.
Saat ini, harga Pertamax di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 9.500 per liter. Sebelumnya, harganya hanya Rp 8.900 per liter.
Adapun data BPH Migas per 10 Juni 2018, Total menjual Performance 92 dengan harga Rp 9.500 per liter. Sedangkan Shell menjual BBM beroktan 92 dengan merek Super di harga Rp 9.600 per liter.
Akan tetapi, tidak semua harga Pertamax di Indonesia mengalami kenaikan. Perusahaan pelat merah itu malah menurunkan harga Pertamax untuk kawasan Indonesia Timur, seperti Papua dan Maluku.
Di Provinsi Papua dan Maluku harga Pertamax kini Rp 9.700 per liter. Sebelumnya harga Pertamax di Provinsi Papua 11.050 per liter. Sedangkan di Maluku awalnya Rp 10.250 per liter.
Menurut Adiatma, di Indonesia Timur, harga Pertamax turun karena daya beli masyarakatnya masih rendah. Selain itu, turunnya harga ini harapannya bisa mendongkrak penjualan BBM beroktan 92 tersebut.
(Baca: Kementerian ESDM Buka Peluang Subsidi Harga Pertamax)
Sebaliknya harga di kawasan barat naik karena daya beli masyarakatnya masih tinggi. “Daya belinya lebih bagus,” ujar Adiatma.