Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat hingga kini sudah ada 470 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) yang kembali memasok Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium. Ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan capaian itu memang masih di bawah target. BPH Migas sebenarnya menargetkan 571 SPBU yang harus menjual kembali Premium.
Fanshurullah menargetkan kekurangan Premium di 101 SPBU tersebut selesai hari ini. "Karena BPH Migas sudah minta tujuh hari sebelum Lebaran (H-7) itu sudah selesai semua. Kami optimistis 101 SPBU bisa tuntas semua hari ini," kata dia di Jakarta, Jumat (8/6).
BPH Migas meminta 101 SPBU itu bisa segera mengisi kembali Premium untuk mengantisipasi arus mudik. Apalagi pekan depan sudah Lebaran. Alhasil, banyak pemudik yang akan membutuhkan BBM.
Adapun puncak arus mudik akan terjadi 9 Juni 2018. Perkiraannya, total pemudik bisa mencapai 3,72 juta pada puncak mudik besok.
Masing-masing SPBU itu akan menyalurkan Premium sekitar delapan kiloliter (KL) per hari. Dengan tambahan 571 SPBU tersebut, secara total ada 2.090 SPBU yang menyalurkan Premium di wilayah Jamali.
BPH Migas juga telah menetapkan kuota Premium di Jamali sebanyak 4,3 juta KL. Keputusan itu diambil berdasarkan sidang komite BPH migas yang berlangsung beberapa waktu lalu.
(Baca: BBM Premium Wajib Disediakan di SPBU sebelum Lebaran)
Penetapan kuota tersebut berdasarkan pertimbangan konsumsi BBM di Jamali dan realisasi konsumsi Premium di wilayah ini tahun lalu. Dari Januari hingga Mei 2018, realisasi penjualan Premium di Jamali mencapai 1,2 juta kilo liter.