Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan beberapa upaya yang bisa dilakukan PT Pertamina (Persero) untuk meringankan beban keuangan akibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak naik. Salah satunya adalah dengan menjual hak kelola di blok migas yang sudah ditugaskan pemerintah.
Menurut Djoko, ada beberapa blok penugasan yang hak kelolanya berpotensi dijual. “Pertamina bisa sharedown Blok Mahakam, Sanga-Sanga, East Kalimantan, dan Jambi Merang. Bisa dapet duit US$ 1 miliaran,” kata dia di Jakarta, Senin (4/6).
Djoko optimistis, beberapa blok laku dijual karena sudah ada kontraktor yang berminat. Di Blok Mahakam, Inpex Corporation menyatakan masih berminat ikut mengelola.
Kemudian di Blok Jambi Merang dua kontraktor eksisting yakni Repsol dan Pacific Oil and Gas juga berminat menjadi mitra Pertamina. Saat ini, keduanya tinggal menunggu tawaran dari perusahaan pelat merah tersebut.
Dengan dana itu, Menurut Djoko, kas dari Pertamina bisa bertambah. Alhasil, beban untuk menanggung selisih harga keekonomian Premium dan Solar yang dijual di masyarakat bisa berkurang.
Hingga 2019, Pemerintah memang melarang Pertamina menaikkan harga Premium dan Solar. Alasannya untuk menjaga daya beli masyarakat.
Namun, di tengah harga minyak yang mengalami tren peningkatan, harga Premium dan Solar yang dijual ke masyarakat juga di bawah keekonomian.
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 60 per barel, selisih harga keekonomian Solar dengan yang dijual ke masyarakat mencapai Rp 1.500 hingga Rp 1.800 per liter. Adapun harga Solar saat ini dipatok Rp 5.150 per liter.
Adapun dengan asumsi ICP yang sama, Pertamina menanggung selisih harga Premium sekitar Rp 800 hingga 1.000 per liter. Adapun harga Premium saat ini sebesar Rp 6.450 per liter.
(Baca: Pemerintah Sepakat Naikkan Subsidi Solar Menjadi Rp 2.000 per Liter)
Untuk meringankan beban keuangan Pertamina, pemerintah juga akan menambah subsidi Solar. Hingga kini angka yang disepakati pemerintah adalah Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 500 per liter.