Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 18 blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2020 hingga 2026 bisa diputuskan tahun ini. Tujuannya untuk memberikan kepastian.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan keputusan itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, pada awal Juni nanti pemerintah akan memutuskan enam blok migas yang kontrak habis 2020 yakni South Jambi B, Makassar Strait, Malacca Strait, Brantas, Salawati dan Kepala Burung.

"Sisanya 12 wilayah kerja harus selesai sampai akhir tahun 2018, "kata Ediar kepada Katadata.co.id akhir pekan lalu. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kontraktor eksisting di enam blok migas yang akan berakhir pada 2020 itu sudah ada beberapa yang mengajukan proposal perpanjangan. Sayang nama blok itu belum bisa dipublikasikan. 

Yang jelas, jika kontraktor eksisiting tidak berminat lagi, blok itu akan ditawarkan ke PT Pertamina (Persero). “Jika Pertamina tidak minat, akan kami lelang," kata Djoko akhir pekan lalu.

Pengelolaan blok migas yang akan berakhir kontraknya ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Menteri ESDM dapat menetapkan empat skema pengelolaan blok migas, setelah ada evaluasi.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia