Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan beberapa potensi pengembangan ladang migas di Indonesia. Jika ladang migas itu dikembangkan bisa meningkatkan produksi dan mengurangi selisih antara konsumsi dan produksi.

Sekretaris SKK Migas Arif S. Handoko mengatakan ada 74 dari 128 cekungan yang belum dikembangkan. “Ini peluang bagi industri hulu untuk memacu eksplorasi," ujarnya saat diskusi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Senin (16/4).

Dari total 128 cekungan tersebut,hanya 18 yang sudah berproduksi. Sementara, 12 lainnya sudah dilakukan pengeboran dengan penemuan. Lalu, 24 cekungan sudah dibor namun tanpa penemuan.

Dengan mengembangkan potensi tersebut harapannya bisa  mendongkrak produksi migas nasional. Apalagi, saat ini selisih antara kebutuhan dan pasokan minyak semakin besar.

Sebagai gambaran, tahun 1974, Indonesia bisa memproduksi minyak hingga 1,7 juta barel per hari (bph). Namun, sejak awal Januari hingga akhir Maret 2018, produksi siap jual (lifting) minyak hanya 750,6 ribu bph.

Sementara itu, kebutuhan minyak dalam negeri bisa mencapai 1,6 juta bph. Artinya, saat kekurangan pasokan minyak ini dipenuhi melalui impor.

Pengembangan dan eksplorasi di 74 cekungan itu juga untuk meningkatkan cadangan migas. Mengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak terbukti Indonesia hanya3,3 miliar.

Halaman: