Target produksi minyak dan gas bumi/migas siap jual (lifting) tahun ini terancam tidak bisa tercapai. Salah satu penyebabnya adalah ketidakjelasan nasib pengelolaan delapan blok yang kontraknya berakhir tahun ini.
Dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas/SKK Migas, hingga 20 Maret 2018, produksi migas hanya 2,12 juta barel setara minyak per hari (bsmph) atau 99% dari target. Perinciannya minyak 768.298 barel per hari (bph) dan gas 7.943 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
Produksi migas yang hanya 2,12 juta bsmph ini juga turun dalam tiga hari terakhir. Berdasarkan data Kementerian ESDM, per tanggal 17 Maret 2018, produksi migas bisa mencapai 2,17 juta bsmph.
Adapun, rata-rata lifting minyak selama bulan Maret hanya mencapai 625.770 barel per hari. Angka itu masih di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN 2018 sebesar 800.000 barel per hari.
Capaian lifting ini memang menjadi sorotan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Ignasius Jonan. Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, dalam suatu kesempatan, Jonan meminta kepada SKK Migas agar produksi tidak turun dan cost recovery (penggantian biaya operasional) tidak membengkak.
Namun, keinginan Jonan itu mendapat respons dari Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Menurut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK itu, salah satu penyebabnya adalah belum jelasnya nasib delapan blok migas yang kontraknya berakhir tahun ini.
Belum ditandatanganinya kontrak delapan blok itu membuat tidak ada investasi yang signifikan. Alhasil ini bisa mempengaruhi produksi.
Namun, hingga berita diturunkan Amien belum mau berkomentar. Amien belum merespons pertanyaan Katadata.co.id.
(Baca: Pemerintah Tentukan Porsi Mitra Pertamina di Blok Habis Kontrak)
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher tidak mau berkomentar mengenai hubungan delapan blok itu terhadap produksi dan lifting. "Saya tidak bisa comment kalau itu. Sekarang kami mempertahankan tetap optimal," kata dia.
Adapun delapan blok migas yang akan kontraknya berakhir adalah Tuban, Ogan Komering, Sanga-sanga, Attaka, East Kalimantan, South East Sumatera (SES), North Sumatera Offshore (NSO), dan Tengah. Meski sudah menugaskan PT Pertamina (Persero), kontrak baru delapan blok itu belum ditandatangani.