Pemerintah Gandeng Morgan Stanley Hitung Valuasi Rio Tinto di Freeport

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.
25/1/2018, 22.12 WIB

Pemerintah menggandeng Morgan Stanley, sebuah perusahaan sekuritas yang berpusat di New York, Amerika Serikat untuk menghitung nilai hak kelola Rio Tinto atas PT Freeport Indonesia. Penghitungan itu merupakan bagian dari divestasi saham Freeport.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan penunjukkan Morgan Stanley ini dilakukan Kementerian Keuangan dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero)/Inalum. "Kementerian Keuangan dan Inalum menunjuk Morgan Stanley supaya tahu 40% hak kelola Rio Tinto di Freeport nilainya berapa,” kata dia di Jakarta, Kamis (25/1).

Sementara itu, Jonan mengatakan alasan pemerintah membeli terlebih dulu hak kelola Rio Tinto kemudian dikonversi ke saham Freeport karena lebih murah. Dengan begitu dapat menguasai 51% saham Freeport.

Kebijakan ini pun sudah dirundingkan dengan Freeport. “Kalau pemerintah Indonesia mengambil 40% participating interest, itu pada tahun yang sama dapat dikonversi sebagai saham PT Freeport Indonesia sebesar 40%. Jadi 40% ditambah 9% yang sudah dimiliki Indonesia saat ini  jadi 49%. Jadi sisanya 5% dari PT Indo Copper," kata Jonan.

Namun Jonan mengaku hitung-hitungan persentase saham tersebut nantinya akan terdilusi. Sayang ia belum mau merincinya. Targetnya, divestasi akan selesai Juni tahun 2018.

Saat ini, Jonan menyerahkan sepenuhnya proses divestasi 51% saham Freeport kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Inalum sebagai BUMN yang nantinya memegang saham Freeport. "Jadi kami mempersiapkan IUPK dan peraturan pendukung saja," kata dia.

Sementara itu, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan divestasi saham melalui pembelian hak kelola Rio Tinto keputusan tepat dan strategis. Dengan asumsi operasi Freeport diperpanjang 2 kali 10 tahun seperti tercantum dalam kesepakatan dasar, maka hak kelola Rio Tinto nilainya diperkirakan setara 36,14% saham Freeport.

(Baca: Setelah Absen 3 Tahun, Freeport Setor Dividen Rp 1,4 Triliun ke Negara)

Jika ditotal dengan saham yang dipegang pemerintah sebesar 9,64%, pemerintah hanya membutuhkan 5,22% lagi untuk menggenggam 51%. “Harga pembelian 40% PI akan lebih murah ketimbang harga saham Freeport, karena statusnya saat dibeli masih dalam bentuk PI, yang belum dikonversi dalam bentuk saham,” ujar Fahmy kepada Katadata.co.id beberapa hari lalu.