PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN menargetkan kebijakan penggabungan golongan tarif listrik bisa berjalan Maret tahun 2018. Kebijakan yang diterapkan karena masyarakat juga menyambut positif.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN Sofyan Basir mengatakan sudah mensosialikan kebijakan itu kepada pemangku kepentingan masyarakat. "Responnya positif, malah mereka nanya kapan bisa tambah daya," kata dia di Jakarta, Jumat (12/1).
Tahap awal, kebijakan ini akan dilaksanakan di Pulau Jawa. Alasannya permintaan listrik di pulau itu besar. Sofyan memperkirakan program uji coba ini bisa diterapkan di Jawa dengan jangka waktu sekitar satu tahun.
Menurut Sofyan saat ini pembahasan kebijakan itu sudah hampir final dibahas dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Saya pengennya Maret jalan lah. Kalau Maret jalan, kami bisa benahi instalasinya yang belum bagus," kata dia.
Sofyan pernah mengatakan kebijakan penggolongan tarif listrik ini ini akan meningkatkan konsumsi listrik per kapita Indonesia. Konsumsi listrik per kapita Indonesia saat ini sebesar 900 kwh per kapita, harapannya dalam dua tahun ke depan bisa naik 1.500 kwh per kapita.
Adapun dengan kebijakan penyatuan tersebut, pemerintah berencana akan mengalihkan pelanggan 900 Volt Ampere (VA) non subsidi ke 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan beralih ke 5.500 VA. Namun, golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tidak berubah.
(Baca: Skema Penggolongan Tarif Listrik Berubah Lagi)
Menurut Sofyan, PLN juga tidak akan menaikkan tarif dengan adanya program penggabungan golongan pelanggan tersebut. Bahkan PLN tidak mengenakan biaya untuk menambah daya.