Pemerintah pusat sepakat untuk memberikan 10% saham Freeport kepada pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Kesepakatan tersebut diikat dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada Jumat (12/1) di Kementerian Keuangan.
Gubernur Papua Lukas Enembe menekankan pihaknya akan menjaga saham tersebut dan tidak akan melepaskannya kepada asing. Sebab, kepemilikan saham oleh penduduk sekitar lokasi penambangan dan penduduk asli yang terdampak oleh penambangan merupakan hal yang harus diperhatikan.
"Presiden Jokowi memberi kepercayaan kepada rakyat Papua. Itu yang utama. Itu yang harus dibanggakan. (Saham) 10% tidak akan keluar dari pemerintah. Itu akan dikelola oleh kami dan Inalum," kata dia usai di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/1). (Baca juga: Pemerintah Akan Beli 40% Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis, setelah tercapainya pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport pada 27 Agustus 2017 lalu.
Harapannya, penduduk Papua juga akan menerima manfaat dari proses pengambilalihan saham Freeport. "Ini termasuk untuk mengakomodir hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat dan yang terkena dampak permanen pengambilan saham dari usaha Freeport," kata dia.
Adapun pemerintah tengah mengupayakan pengambialihan 51% saham Freeport, dari saat ini baru sebesar 9,36%. Sri Mulyani berharap, dengan menjadi pemilik mayoritas saham perusahaan tambang itu, Indonesia bisa meningkatkan penerimaan negara dan mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah.
Selain itu, Indonesia bisa meningkatkan kesempatan kerja dan pembangunan di daerah. Dengan begitu, pengambilan saham Freeport bisa memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua. (Baca juga: Realisasi Ekspor Freeport dan Amman Tahun 2017 di Bawah Kuota)
"Ini momentum yang menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, keseluruhan proses pengambilan saham divestasi Freeport ini harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan masyarakat Papua dan kedaulatan negara Indonesia dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif," ujar dia.
Hingga kini, belum ada skema pasti pengambilalihan saham Freeport. Namun, sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, pemerintah berencana mengakuisisi hak partisipasi perusahaan tambang asal Australia Rio Tinto yang ada di PT Freeport Indonesia dan mengkonversinya menjadi saham.