Kontrak Jual Beli Listrik PLTS Terapung Cirata Tertunda Hingga 2018

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi panel surya
28/11/2017, 18.12 WIB

Penandatanganan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Cirata di Jawa Barat tertunda hingga tahun depan. Alasannya, PT Pembangkitan Jawa Bali dan Masdar selaku pengelola proyek masih belum menentukan skema pendanaan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan 70% pendanaan proyek nantinya berasal dari dua perusahaan itu. Sementara sisanya bisa melalui pinjaman. Adapun hak kepemilikan pada proyek tersebut nantinya sebesar 51% dimiliki oleh PJB dan sisanya Masdar.

Seharusnya penandatanganan kontrak jual beli listrik proyek itu ditargetkan bisa berlangsung bulan ini. Namun batal. "Semoga (tahun depan PPA). Ini perlu dipertajam lagi baik itu dari sisi financial modeling-nya," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/11).

Proyek tersebut ini ditaksir membutuhkan dana US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,05 triliun. Proyek yang dikembangkan adalah Floating Photovoltaic Solar Power Plant dengan kapasitas 200 MW di waduk Cirata milik PT PJB.

Alhasil, untuk mempercepat proyek tersebut, PJB dan Masdar pun telah menandatangani  perjanjian pembangunan proyek atau Project Development Agreement PLTS Terapung di Waduk Cirata Jawa Barat. Penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman  (MoU) antara PT PJB dan Masdar tanggal 16 Juli 2017 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab lalu.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. Hadir juga Duta Besar Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia, Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli.

Selain itu, Arcandra menginginkan harga listrik dari proyek tersebut bisa dibawah US$ 6,5 per kwh. Ini mengacu dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang tarif listrik EBT, yakni apabila BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat di atas rata rata BPP pembangkit nasional, maka harga listrik proyek tersebut paling tinggi 85% dari BPP pembangkit di sistem ketenagalistrikan setempat. 

Menurut Arcandra jika tarif listriknya di atas lokal BPP maka tidak akan bisa bersaing. “Kalau bisa harus dibawah US$ 6,5 sen per Kwh," kata dia.

Di tempat yang sama CEO Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi mengatakan pihaknya masih mengkaji harga terbaik untuk listrik yang akan dihasilkan dari proyek tersebut. "Kami akan memberikan tarif terbaik untuk pemerintah Indonesia dan berkomitmen memberikan solusi teknis dan komersial yang sangat kompetitif," kata dia.

Di sisi lain, Arcandra berharap komponen pembangkit itu berasal dari dalam negeri. "Kalau bisa komponen floating-nya dalam negeri semua. Kalau ada masih impor sedikit untuk  komponen pendukung tidak apa-apa," ujar dia.

(Baca: Jual-Beli Listrik PLTS Terapung Pertama di Indonesia Diteken November)

Adapun pembangunan proyek PLTS terapung pertama di Indonesia ini akan dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama  akan dibangun 50 MW, rencananya pembangkit tahap pertama akan selesai dan beroperasi pada kuartal II 2019. Lalu untuk tahap kedua hingga tahap ke empat akan dibangun dengan total 150 MW dan rencananya akan beroperasi pada 2020.