Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) belum bisa mengumumkan hasil kajian mengenai kondisi cadangan minyak dan gas bumi (migas) Lapangan Kepodang di Blok Muriah. Alasannya kajian itu belum sepenuhnya selesai. 

Kelompok Pelaksana Penelitian Pengembangan Teknologi Gas (KP3T)  Eksploitasi Lemigas Andy Setyo mengatakan saat ini masih mengkaji ulang kondisi cadangan tersebut. “Kami melihat subsurface-nya dulu. Mudah-mudahan awal tahun depan sudah ada hasil," kata dia di Jakarta, Senin (20/11).

Setelah kajian tersebut selesai, pihaknya akan mendiskusikan kajian Lemigas dengan kontraktor minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi operator di Lapangan tersebut, yakni Petroliam Nasional Berhad (Petronas). Namun, pembahasan itu hanya mencakup aspek teknis, tidak meliputi komersial.

Menurut Andy, aspek komersial akan dikaji oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Kami hanya profesional saja melakukan kajian secara teknis, tidak bicara soal komersial," kata dia. 

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher pernah menyampaikan kajian awal Lemigas. Berdasarkan analisis material balance, cadangan migas di Lapangan Kepodang mencapai 107 BSCF. Sedangkan menurut Petronas hanya 94 BSCF.

Secara angka menurut Wisnu, perbedaan itu memang hanya berbeda 13%. Namun, dengan cadangan sebesar itu, gas yang mengalir bisa lebih panjang dibandingkan perkiraan awal. Jadi ini masih dikaji lagi oleh tim teknis komersial.

Senior Manager Corporate Affairs&Administration Petronas Carigali Indonesia Andiono Setiawan mengaku hingga kini masih berkoordinasi dengan SKK Migas dalam penyelesaian masalah kahar tersebut. "Belum ada informasi terbaru," kata Andy kepada Katadata beberapa waktu lalu.

Manajemen Petronas menyampaikan kondisi kahar Lapangan Kepodang sejak 8 Juni 2017. Keputusan itu diambil setelah melalui penilaian dan kinerja yang telah dilakukan.

Hasil penilaian itu menyebutkan dari delapan sumur yang dibor sampai saat ini menunjukkan cadangan yang ada di lapangan itu telah habis. Untuk itu saat ini perusahaan membahas kelanjutan blok tersebut dengan pemerintah. 

(Baca: Petronas Deklarasikan Kondisi Kahar di Lapangan Kepodang)

Kondisi kahar merupakan kejadian di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan. Sehingga jika itu terjadi maka kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.