Anak Usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Indonesia Power akhirnya resmi melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA). Tujuan sekuritisasi ini untuk mencari pedanaan mendukung program kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).

Adapun nama EBA tersebut adalah Danareksa Indonesia Power PLN1- Piutang Usaha (EBA DIPP1). Sementara yang disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian piutang penjualan ketenagalistrikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya 1 sampai 4.

Pada tahap perdana, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp 4 triliun. Namun, proses sekuritisasi ini akan dilakukan bertahap hingga Rp 10 triliun pada 2018.

Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani mengatakan akan memanfaatkan dana tahap awal itu untuk membangun beberapa pembangkit listrik PLN. "Dana itu akan dimanfaatkan untuk beberapa proyek Indonesia Power," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (20/9).

Salah satu proyek yang memanfaatkan dana sekuritisasi aset adalah PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan total  kapasitas 2.000 Megawatt (MW) di Banten. Proyek itu membutuhkan investasi Rp 43 triliun. (Baca: Anak Usaha PLN Sekuritisasi Aset PLTU Suralaya Rp 4 Triliun)

Selain itu ada PLTU Mulut Tambang di tiga lokasi di Kalimantan dengan total kapasitas 600 MW. Ada juga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 30 MW di Sulawesi. Kemudian proyek mobile power plant di daerah Indonesia Timur untuk memudahkan pasokan listrik ke area terpencil. 

Saat ini, Indonesia power mengeIoIa operasi dan pemeliharaan 14.826 MW pembangkit. Rinciannya delapan Unit Pembangkit, yaitu Suralaya, Semarang, Perak Grati, Saguling, Bali, Mrica, Priok dan Kamojang; 1 Unit Jasa Pemeliharaan, dan mengoperasikan 13 Pembangkit milik PLN.

Meski demikian, Indonesia Power tidak akan berhenti sampai situ. Hingga lima tahun ke depan, perusahaan ini akan mengerjakan proyek pembangkit dengan total kapasitas 6.000 MW.

Menurut Sripeni, keberhasilan EBA ini tidak Iepas dari dukungan induk usaha selaku pemegang saham Indonesia Power dan sinergi dengan berbagai pihak. Danareksa Investment Management sebagai Manajer lnvestasi, Bank BRI sebagai bank kustodian, Danareksa Sekuritas sebagai Lead Arranger dan Selling Agent, serta para Selling Agents Iainnya yang terdiri dari Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas.

Indonesia Power  telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Terintegrasi yang meIiputi ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 28000, SMK3, SM P, ISO 55001, ISO 50001, ISO 27001, ISO 26000, ISO 31000 dan Malcolm Baldrige Criteria dalam rangka mencapai keunggulan tata kelola. Selain itu didukung sistem pengendalian internal ICoFR dan sistem IT ERP terpadu. 

Dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan pengembalian (return) yang kompetitif. Sedangkan bagi negara, penerbitan sekuritisasi EBA DIPP1 ini menjadi barometer diterimanya pasar modal oleh investor.

Sebelum peluncuran, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian BUMN Aloysius K Ro pernah mengatakan sekuritasasi aset itu kelebihan peminat. “Dari hasil penawaran terjadi oversubscribed 2,4 kali sehingga dana bisa mencapai Rp 9,6 triliun," di kantornya, Jakarta, Selasa (12/9).