PLN Usulkan Skema Penetapan Harga Batu Bara Dalam Negeri

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
5/9/2017, 19.24 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mengatur harga batubara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Perusahaan pelat merah ini pun akan mengusulkan skema penetapan harganya.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Supangkat Iwan Santoso menjelaskan pihaknya akan mengusulkan skema penetapan harga untuk batubara yang menjadi jatah domestik. Menurutnya, skema tersebut yaitu harga batu bara ditetapkan berdasarkan biaya produksi ditambanh dengan margin (keuntungan).

(Baca: Skema Jual Beli Listrik dari Pembangkit Batu Bara Bisa Rugikan PLN)

Keuntungan tersebut pun harus wajar, yakni hanya 15%-25% sesuai ketentuan dari pemerintah. "Tapi yang kami harapkan juga itu long term atau jangka panjang," ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/9).

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna memberikan jaminan pasokan untuk pembangkit milik PLN. Iwan menjelaskan PLN diperintahkan untuk tidak menaikan tarif dasar listrik hingga akhir tahun ini. Alhasil, pemerintah diminta untuk menjaga harga batubara yang akan dipasok ke PLN, agar tidak mengalami kerugian yang sangat besar. Apalagi, batu bara menyerap 55% dari Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN.

Selain melalui cara tersebut, PLN juga menyiapkan beberapa langkah lainnya untuk dapat menekan harga batu bara untuk bahan bakar pembangkitnya. Salah satunya dengan mengakuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang. (Baca: Tak Boleh Menaikkan Tarif Listrik, PLN 'Ngadu' ke DPR)

Terdapat tiga pembangkit yang menjadi prioritas PLN untuk diakuisisi. Pertama, PLTU MT Jambi I dengan kapasitas 2x300 MW yang masih proses persiapan pengadaan dan ditargetkan beroperasi pada 2021. 

Kedua, PLTU MT Kalselteng 3 dengan kapasitas 200 MW yang sedang dalam tahap proses negosiasi dengan mitra yang ditargetkan dapat beroperasi tahun 2021 atau 2022. Ketiga, PLTU MT Kaltim 5 dengan kapasitas 200 MW yang sedang dalam tahap proses klarifikasi dan negosiasi dengan mitra yang ditargetkan beroperasi sekitar 2021 atau 2022.

"Mulut tambang ini menjadi tulang punggung PLN menyediakan listrik murah. Karena tenaga lain harganya masih lebih tinggi," ujar Iwan.

Dia mengungkapkan terdapat beberapa hambatan dalam melakukan akuisisi, sehingga hanya tiga pembangkit tersebut yang menjadi prioritas. Data teknis batu bara dari perusahaan tambang yang akan digunakan untuk mendesain PLTU, ataupun data yang digunakan untuk menghitung nilai perusahaan masih belum lengkap.

Kemudian cadangan batu bara belum memenuhi kebutuhan PLTU selama beroperasi 25 tahun atau cadangan jauh melebihi kebutuhan PLTU. Faktor lainnya adalah belum disepakatinya skema akuisisi tersebut.

(Baca: Kekurangan Gas, Listrik Tambak Lorok Akan Diganti Pembangkit Batu Bara)