Dapat Lampu Hijau MA, Holding Tambang Siap Ambil Saham Freeport

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
31/8/2017, 15.03 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) optimis perusahaan induk (holding) BUMN sektor pertambangan bisa segera terbentuk. Holding ini nantinya yang akan disiapkan untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembentukan holding pertambangan masih dalam proses. namun, dirinya yakin, rencana tersebut dapat terealisasi karena gugatan akan payung hukum holding yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 telah ditolak mahkamah Agung (MA), meski pembahasan di DPR masih perlu dilakukan.

(Baca juga:  Kementerian BUMN: Pemda Papua Ikut Borong Sisa 41% Saham Freeport)

"MA sudah mengkokohkan tidak menerima gugatan PP 72/2016. Jadi, seharusnya tidak lama (holding terbentuk)," ujar Rini saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (31/8).

Setelah holding tersebut terbentuk, gabungan BUMN pertambangan ini nantinya akan diarahkan untuk mengakuisisi sisa saham yang akan didivestasikan oleh Freeport, sehingga kepemilikan Indonesia berada di angka 51 persen. Menurut Rini, pihaknya sudah melakukan analisis terhadap cash flow dan balance sheet perusahaan.

Hasilnya, holding pertambangan dinilai sanggup memborong saham Freeport. "Yang paling bagus (mengakuisisi) memang holding pertambangan. Jadi, bisa satu kendali karena itu bisa mengefisiensikan banyak hal," ujarnya.

(Baca juga: Ini Kesepakatan Negosiasi Versi Freeport)

Meskipun demikian, Rini menyatakan, bahwa pihaknya juga masih melakukan pembicaraan dan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Papua, serta dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pembagian pembelian saham ini. Sehingga, kemungkinan pembelian saham ini tidak dilakukan sendiri oleh holding pertambangan.

Selain itu, perhitungan harga saham juga masih menjadi pembahasan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Freeport. Dengan demikian, Rini menargetkan, proses divestasi ini bisa selesai di akhir tahun 2018. Yang jelas, Rini ingin, pembelian saham ini dilakukan sekaligus, tidak bertahap.

"Karena kalau bertahap itu malah secara financial sturcture akan berat buat kami. jadi, kami mengharapkan bisa betul-betul the whole 51%," ujarnya. Namun, Rini enggan menanggapi potensi pelepasan saham dengan mekanisme lainnya, khususnya melalui pasar modal.

(Baca juga: BEI Minta Divestasi Freeport Lewat Bursa, Kepemilikan Asing Dibatasi)

Di sisi lain, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, pihaknya mendorong agar Freeport bisa mendivestasikan sebagian sahamnya melalui pasar modal. Agar kepemilikan saham tersebut tak jatuh ke tangan asing, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pemerintah dapat membuat regulasi khusus. "Kalau perlu selama dua tahun asing tidak boleh beli. Itu bisa kami bikin," ujarnya.

Tito memastikan, melalui produk yang ada, pelepasan saham di bursa adalah cara paling mudah agar masyarakat dapat memiliki saham perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat ini. Kemudian, dengan masuk ke bursa, masyarakat juga akan mengetahui secara terbuka mengenai laporan keuangan dan kinerja Freeport.

Reporter: Miftah Ardhian