PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menargetkan pengeboran sumur pengembangan di Lapangan Jambaran-Tiung Biru bisa dimulai tahun depan. Tujuannya agar lapangan itu bisa segera berproduksi sesuai dengan target pada 2020.

Direktur Utama PEPC Adriansyah mengatakan berdasarkan proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD), ada enam sumur yang akan dibor. Namun pengeboran itu akan dilakukan bertahap hingga 2019. Sebagai tahap awal, tahun depan akan mengebor dua sumur. Sisanya akan dilanjutkan tahun berikutnya.

(Baca: Jalan Panjang Kesepakatan Harga Gas Proyek Tiung Biru US$ 1,5 Miliar)

Kegiatan pengeboran enam sumur itu harapannya bisa menghasilkan gas sekitar 335 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Dari jumlah tersebut yang bisa dikomersialkan hanya 172 mmscfd.  Ini karena kandungan gas di lapangan tersebut mengandung karbondioksida (Co2) sebesar 35%.

Adapun biaya pengeboran masing-masing sumur sekitar US$ 30 juta. "Dua sumur itu memang sesuai dengan rencana PoD. Karena mulai bor pada pertengahan 2018, jadi hanya dua sumur yang kami bisa selesaikan," kata Adriansyah kepada Katadata, Kamis (31/8).

Di sisi lain, PEPC juga sudah mengusulkan belanja modal untuk tahun depan sebesar sebesar US$ 150 juta ke induk usahanya yakni PT Pertamina (Persero). Selain untuk mengebor dua sumur, dana itu akan dipakai membiayai proses rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) fasilitas pengolahan gas di Lapangan Jambaran Tiung Biru.

(Baca: Pertamina Targetkan Revisi Kontrak Tiung Biru Selesai September)

Pembangunan fasilitas pengolahan tersebut akan dilakukan oleh  konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Japan Gas Corporation (JGC) yang sudah memenangkan tender. Namun, kontrak EPC dan pembangunan fasilitas pengolahan gas itu akan ditandatangan setelah proses akusisi hak kelola ExxonMobil selesai.

Jika, proses akuisisi tersebut selesai tahun ini, maka proses peletakan batu pertama untuk pembangunan fasilitas tersebut bisa dilakukan tahun ini. "Kalau selesai business to business dengan Exxon, kami segera teken kontrak dengan Rekind untuk EPC GPF," kata Adriansyah.

Mengenai proses akuisisi tersebut, saat ini kedua pihak masih menegosiasikan harga saham dengan Exxon. Sebelumnya ExxonMobil menawarkan harga hak kelolanya  sebesar US$ 121 juta atau setara Rp 1,61 triliun untuk seluruh hak kelolanya di lapangan tersebut.

(Baca: Pertamina: Exxon Minta US$ 121 Juta Atas Hak Kelola Tiung Biru)

ExxonMobil memiliki hak kelola 41,4% di Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Besaran hak kelola ini sama dengan milik Pertamina EP Cepu. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%.