Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia telah menyelesaikan negosiasi mengenai kelanjutan operasional, termasuk soal divestasi saham. Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Inc Richard Adkerson sempat menyinggung peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama proses negosiasi.
Bahkan kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak ini juga tak lepas dari kepemimpinan Jokowi. “Kami menghargai kepemimpinan Bapak Joko Widodo. Kami telah mendengarkan dengan seksama keinginan dan tujuannya yang telah disampaikan oleh menteri," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).
(Baca: Negosiasi Selesai, Freeport Sepakati 5 Poin Sesuai Instruksi Jokowi)
Proses negosiasi ini dimulai sejak Februari lalu. Selama enam bulan bernegosiasi, akhirnya pada 27 Agustus 2017 kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
Ada lima kesepakatan yang dicapai antara pemerintah dan Freeport. Pertama, yakni mengenai dasar hukum PT Freeport Indonesia. Hasil negosiasi itu memutuskan landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
Kedua, divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Namun hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.
Ketiga, PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022. Kecuali terdapat kondisi kahar (force majeur).
(Baca: Luhut Sebut Divestasi 51% Saham Freeport sebagai Harga Mati)
Keempat, Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.
Kelima, setelah PT Freeport Indonesia menyepakati empat poin di atas, mereka bisa mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga 2041. Ini sesuai dengan yang diatur dalam IUPK.
Bagi Freeport, kespakatan ini penting karena akan menanamkan investasi hingga 2041. Perusahaan asal Amerika Serikat ini akan mengeluarkan investasi sekitar US$ 17 miliar sejak berubah menjadi IUPK hingga sampai 2031. Kemudian bertambah lagi investasinya sampai 2041.
Adkerson mengatakan proyek tambang Freeport tersebut akan bermanfaat untuk Indonesia, terutama untuk masyarakat Papua. Proyek ini akan membuka ribuan lapangan kerja di Papua.
(Baca: Rini Tunggu Komando Jonan dan Sri Mulyani Soal Divestasi Freeport)
Selain itu operasi tambang Freeport juga akan mendatangkan manfaat sosial, serta keuntungan finansial yang besar bagi provinsi maupun pemerintah pusat. "Terima kasih Menteri Jonan dan Sri Mulyani untuk ketekunan yang telah ditunjukkan selama diskusi yang menantang ini," kata Adkerson.