PLN Kantongi Restu Pemerintah Miliki Tambang Batubara

Donang Wahyu|KATADATA
4/8/2017, 20.57 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya mendapatkan lampu hijau dari pemerintah mengelola tambang batubara.  Tujuannya mengamankan pasokan batubara ke pembangkit dan menjaga tarif listrik hingga ke konsumen.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan saat ini hampir 55% pembangkit listrik berasal dari batubara. Jika tidak memiliki tambang batubara, PLN akan sangat bergantung pasokan dari perusahaan lain. Ini bisa membuat tarif tidak pasti karena harga batubara berfluktuasi.  

(Baca: Tekan Biaya, PLN Minta Diizinkan Punya Tambang Batu Bara)

Namun, dengan memiliki tambang batubara, pasokan menjadi lebih pasti dan menghindari adanya permainan harga. "PLN sudah diberi lampu hijau oleh pemerintah silakan untuk akuisisi tambang," kata Supangkat di Kementerian ESDM, Jumat (4/8).

Menurut Supangkat, PLN bisa bekerja sama dengan perusahaan lain dalam mengelola tambang batubara itu. Kontrak kerja samanya nanti bersifat jangka panjang dengan harga jual batubara yang lebih terjangkau.

Supangkat menargetkan, tahun ini PLN sudah bisa mengelola tambang batubara tersebut. "Diharapkan tahun ini sudah ada progress supaya kami bisa menjaga biaya dan tarif," kata dia. 

(Baca: Negara Rugi Rp 9 Triliun, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ekspor Batubara)

Selain itu, PLN juga berupaya menekan tarif listrik dengan membangun pembangkit listrik di area mulut tambang.  Dalam RUPTL 2017-2026, PLN menambah kapasitas  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang sebesar 4.000 Megawatt (MW) yang berada di Sumatera dan Kalimantan. 

Di sisi lain, PLN juga tetap mengendalikan penggunaan batubara pada pembangkit. Tujuannya untuk menjaga lingkungan. Hal ini sesuai dengan RUEN dan juga RUPTL yang sudah disetujui pemerintah.

(Baca: Surati Bappenas, Kementerian ESDM Naikkan Target Produksi Batubara)

Dalam RUPTL 2017-2026, energi bauran untuk pembangkit berbasis batubara sebesar 50,4 persen. Angka ini meningkat dibandingkan RUPTL 2016-2025 yang hanya sebesar 50,3 persen.