PT Pertamina (Persero) memiliki tunggakan piutang bernilai jumbo yang belum dibayarkan pemerintah. Mayorittas tunggakan piutang tersebut adalah pembayaran dana subsidi elpiji.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan piutang dari pembayaran subsidi elpiji tersebut mencapai Rp 16 triliun atau hampir 45 persen dari total piutang yang tertunggak. “Total tagihan kami Rp 35 triliun (kepada pemerintah), " katanya di sela-sela rapat Panitia kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (8/6).

(Baca: Pemerintah Tunggak Utang Subsidi Hingga Rp 40 Triliun ke Pertamina)

Tunggakan sebesar Rp 35 triliun ini merupakan akumulasi dari biaya subsidi yang belum dibayarkan pemerintah sejak setahun terakhir. Awalnya, tunggakan itu mencapai Rp 40 triliun, tapi telah dibayarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 5 triliun.

Sampai saat ini realisasi subsidi elpiji memang terus membengkak. Hingga akhir tahun nanti, Elia menghitung subsidi elpiji akan mencapai Rp 44 triliun. Sedangkan alokasi dana subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya Rp 22 triliun.

Melonjaknya subsidi ini karena sejak tahun 2007 pemerintah tidak pernah menaikkan harga jual elpiji ke masyarakat. Di sisi lain, harga acuan elpiji di internasional terus meningkat.

(Baca: Kementerian ESDM: Subsidi Elpiji 3 Kg Pakai Kartu Hemat Rp 20 Triliun)

Harga yang murah ini pun memicu peningkatan konsumsi elpiji. Hingga 8 Juni lalu, realisasi penyaluran subsidi elpiji 3 kg sudah mencapai 2.558 juta matrik ton. Penyaluran subsidi elpiji 3 kg hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 6,5 juta matrik ton. Padahal, kuota elpiji 3 kg dalam APBN 2017 hanya 7,09 juta ton.

Tahun depan, pemerintah akan meluncurkan program subsidi elpiji tepat sasaran melalui kartu yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Langkah ini juga diambil pemerintah agar subsidi elpiji tidak membengkak setiap tahun.

Mengacu data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin mencapai 25, 7 juta rumah tangga. Adapun untuk usaha mikro yang layak disubsidi, masih dihitung. (Baca: Pemerintah Akan Beri Jatah Subsidi Elpiji kepada Petani)

Pemerintah masih melelang konsultan untuk menghitung data usaha mikro. Targetnya November 2017 sudah ada data mengenai itu. Data penerima subsidi ini akan menjadi acuan pemerintah untuk menerapkan subsidi tepat sasaran mulai tahun depan.