PT Pertamina (Persero) memiliki tunggakan piutang bernilai jumbo yang belum dibayarkan pemerintah. Mayorittas tunggakan piutang tersebut adalah pembayaran dana subsidi elpiji.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan piutang dari pembayaran subsidi elpiji tersebut mencapai Rp 16 triliun atau hampir 45 persen dari total piutang yang tertunggak. “Total tagihan kami Rp 35 triliun (kepada pemerintah), " katanya di sela-sela rapat Panitia kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (8/6).

(Baca: Pemerintah Tunggak Utang Subsidi Hingga Rp 40 Triliun ke Pertamina)

Tunggakan sebesar Rp 35 triliun ini merupakan akumulasi dari biaya subsidi yang belum dibayarkan pemerintah sejak setahun terakhir. Awalnya, tunggakan itu mencapai Rp 40 triliun, tapi telah dibayarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 5 triliun.

Sampai saat ini realisasi subsidi elpiji memang terus membengkak. Hingga akhir tahun nanti, Elia menghitung subsidi elpiji akan mencapai Rp 44 triliun. Sedangkan alokasi dana subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya Rp 22 triliun.

Melonjaknya subsidi ini karena sejak tahun 2007 pemerintah tidak pernah menaikkan harga jual elpiji ke masyarakat. Di sisi lain, harga acuan elpiji di internasional terus meningkat.

Halaman: