Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan keputusan besaran bagi hasil Blok East Natuna antara pemerintah dengan kontraktor akan rampung dalam dua bulan ke depan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan blok migas di Laut Natuna yang sebelumnya terus tertunda.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, selama ini pengelolaan Blok East Natuna mengalami beberapa hambatan. Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan skema porsi bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)
Hal inilah yang menjadi fokus pemerintah dan konsorsium yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, dan PTT EP. "Bukan tanda tangan kontrak, tapi masalah isu-isu yang ada di Natuna ini semoga dalam sebulan dua bulan bisa selesai," kata dia di Jakarta, Kamis (20/4).
Salah satu skenario bagi hasil awalnya adalah 100 persen hasil produksi menjadi milik kontraktor. Dengan konsep itu, pemerintah sama sekali tidak menerima bagi hasil selain mendapatkan pajak.
Skenario 100 persen bagi hasil untuk kontraktor itu juga bukan tanpa alasan. Pertimbangannya, Blok East Natuna memiliki kandungan Co2 atau karbon dioksida mencapai 72 persen sehingga harus dipisahkan melalui teknologi. Alhasil, pengembangannya butuh biaya besar.
(Baca: Pemerintah Siapkan Teknologi Khusus Pengembangan Blok East Natuna)
Sebagai gambaran, Blok East Natuna merupakan wilayah kerja yang memiliki potensi minyak mencapai 36 juta barel (MMBO). Meski memiliki kandungan karbondioksida (CO2) hingga 72 persen, cadangan gas yang ada di Blok East Natuna masih bisa mencapai 46 tcf.
Namun, kali ini Arcandra tidak menginginkan semua produksi menjadi milik kontraktor. Pemerintah tetap menginginkan mendapat bagi hasil dari pengembangan Blok East Natuna selain dari pajak. "Pokoknya jangan 100 persen (bagi hasil untuk kontraktor)," kata dia.
Sementara itu, Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon mengatakan, konsorsium akan merilis hasil dari kajian teknis dan pasar (Technical and Market Review) atas blok tersebut. "Kami upayakan bisa selesai Mei atau Juni," ujar dia kepada Katadata, Kamis (20/4).
Kajian teknis dan pasar itu terdiri dari aspek teknologi komersial, diantaranya mengkaji potensi sumber daya migas di East Natuna, konsep pengembangan East Natuna, opsi teknologi. Kemudian peluang pemasaran gas hasil produksi di East Natuna. (Baca: Khawatir Gas Tak Laku, Kontrak East Natuna Diteken Tahun Depan)
Hasil kajian ini akan menjadi solusi pengembangan East Natuna yang memiliki kadar karbon dioksida yang besar. Selain itu bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menyusun syarat dan ketentuan (term and condition) dalam kontrak Blok East Natuna.