Rencana pengembangan Blok East Natuna mulai menemui titik terang. Setelah beberapa kali tertunda, pemerintah memberi sinyal penandatanganan kontrak ladang gas raksasa di Laut Natuna itu bisa terlaksana dalam waktu dekat. Apalagi, kajian teknologi dan pasar atas blok tersebut sudah rampung bulan ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, manajemen ExxonMobil selaku pemegang hak kelola Blok East Natuna sudah berjanji akan menyerahkan hasil kajiannya dalam waktu dekat. Janji ini disampaikan saat Senior Vice President ExxonMobil Corporation Mark W. Albers menyambangi Indonesia beberapa pekan lalu.

(Baca: Target Penandatanganan Blok East Natuna Mundur 2017)

"Natuna ada kabar bagus, kemarin kan Mark  kemari, dia janji dalam sebulan ini dia kirim surat resmi untuk (kepastian) East Natuna," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Selasa malam (18/4).

Mark W. Albers memang pernah menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman​ Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 April lalu. Pertemuan itu dihadiri oleh Arcandra dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad.

Usai pertemuan, Luhut mengatakan, salah satu maksud kedatangan Exxon untuk menjelaskan perkembangan penyusunan kontrak Blok East Natuna. Namun, ada poin yang belum disepakati, sehingga penyusunan syarat dan ketentuan dalam kontrak masih dibicarakan lebih lanjut.

(Baca: Exxon dan PTT Belum Sepakat, Kontrak Blok East Natuna Terancam)

Sayangnya, Arcandra tidak mau mendetailkan rencana pemerintah. Yang jelas, setelah menerima hasil kajian dari Exxon, pemerintah akan segera menindaklanjutinya. “Kemarin kan masih abu-abu. Nanti kami bikin hitam di atas putih soal East Natuna,” ujar dia.

Di sisi lain, Arcandra enggan berkomentar mengenai kaitan keputusan Blok East Natuna dengan kedatangan Wakil Presiden AS Mike Pence pada pekan ini. Seperti diketahui, ExxonMobil adalah perusahaan migas asal Amerika Serikat yang memiliki hak kelola dalam konsorsium East Natuna.

(Baca: Wapres Amerika Serikat Akan Temui Jokowi, Bahas Freeport?)

Blok East Natuna merupakan wilayah kerja yang memiliki potensi minyak mencapai 36 juta barel (MMBO). Meski memiliki kandungan karbondioksida (CO2) hingga 72 persen, cadangan gas yang ada di Blok East Natuna masih bisa mencapai 46 tcf.