Jonan Tak Percaya Freeport Akan Pecat Karyawan Besar-besaran

ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2/2017).
30/3/2017, 18.19 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menganggap jumlah karyawan PT Freeport Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak signifikan. Dari jumlah karyawan 12.178 orang, yang mengalami PHK hanya 29 orang.

Jonan merinci jumlah karyawan organik di Freeport Indonesia sebanyak 12.178 orang, yang terdiri dari 11.627 orang karyawan aktif. Dari jumlah tersebut,  sebanyak 4.333 orang merupakan tenaga kerja lokal, 7.146 tenaga kerja nonlokal, dan 148 merupakan tenaga kerja asing.

(Baca: PHK 2.000 Karyawan Freeport Berpotensi Picu Kriminalitas)

Adapun, karyawan yang dirumahkan sebanyak 522 orang, terdiri dari tenaga kerja nonlokal sebanyak 513 orang dan 9 orang tenaga lokal Papua. Karyawan yang dirumahkan akan dipanggil lagi oleh perusahaan untuk kembali bekerja.

Sementara karyawan yang mengalami PHK berjumlah 29 orang, yang semuanya merupakan warga negara asing. "Yang di PHK sedikit sekali. Ini biasalah bagian dari korporasi," kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (30/3).

Jonan yakin, perusahaan asal Amerika Serikat ini tidak akan berani memecat karyawannya besar-besaran. Apalagi dengan potensi cadangan mineral yang ada di perut bumi Papua tersebut yang masih mencapai 2,1 miliar ton.  "Kalau sampai itu terjadi artinya Freeport menyerah," kata dia.

(Baca: Produksi Turun, Cadangan Freeport Diprediksi Habis Tahun 2054)

Namun, Jonan tidak menampik berkurangnya kegiatan Freeport berdampak pada subkontraktor. Dari sebanyak 19.873 karyawan subkontraktor ada 2.128 yang dipecat, 34 orang dipindahkan, 50 dirumahkan dan sisanya masih aktif bekerja.

Menurut Jonan PHK di Freeport yang paling banyak terjadi pada karyawan subkontraktor. Ia mengatakan, sebanyak 19.873 karyawan merupakan subkontraktor di Freeport. Dari jumlah itu, jumlah karyawan yang aktif sebanyak 17.661 orang, dipindahkan sebanyak 34 orang, dirumahkan sebanyak 50 orang, dan yang mendapat PHK sebanyak 2.128 orang.

Jika dirinci, tenaga kerja yang terkena PHK terdiri dari 2.046 tenaga kerja non Papua dan 82 tenaga kerja asing.  "Mereka bisa dari pekerjaan yang lain-lain," kata Jonan. (Baca: Negosiasi Masih Buntu, Freeport Belum Mau Ubah Kontrak Karya)

Sementara itu,  berdasarkan data Kementerian ESDM, Freeport menargetkan jumlah tenaga kerjanya hanya 11.977 orang tahun ini. Perinciannya sebanyak 4.404 tenaga kerja lokal, 7.337 tenaga kerja non-Papua, dan 236 tenaga kerja asing.

Seperti diketahui, pengurangan tenaga kerja ini terjadi karena pemerintah belum memenuhi permintaan Freeport mengenai kepastian investasi untuk mengubah kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sehingga sampai saat ini perusahaan Amerika Serikat belum bisa mengekspor konsentrat dan kegiatan berkurang.