Inpex Corporation menjual seluruh hak kelola Blok B South Natuna ke PT Medco Energi International Tbk. Dengan penjualan itu, perusahaan milik Arifin Panigoro menjadi mayoritas dengan hak kelola 75 persen dan sisanya adalah milik Chevron.
Hak kelola Inpex di Blok B Sout Natuna sebesar 35 persen ini terdiri dari 30.361.882 lembar saham. Adapun hak kelola itu dibeli oleh Medco Daya Sentosa senilai US$ 167juta. Medco Daya Sentosa ini berdiri pada 1 November 2016. 99 persen sahamnya dikuasai Medco Energi, dan sisanya milik PT Medco Daya Abadi Lestari.
(Baca: Medco Rampungkan Akuisisi Hak Kelola South Natuna Sea Block B)
Penandatanganan perjanjian jual beli hak kelola berlangsung pada Senin 27 Maret 2016 di Tokyo. Sedangkan pelaksanaan pengalihan saham kepada Medco dijadwalkan pada akhir Mei 2017, dengan pertimbangan semua kondisi untuk perjanjian pengalihan terpenuhi.
Inpex hengkang dari Blok B South Natuna karena sejak awal produksi pada 1979 hingga kini, kontribusi pendapatan bagi induk perusahaan di Jepang relatif terbatas. "Untuk mengoptimalkan portofolio aset global Grup, Inpex menjual seluruh kepemilikan sahamnya di Inpex Natuna Ltd," dikutip dari keterangan resminya Rabu, (29/3).
Inpex memiliki hak kelola di Blok B South Natuna pertama kalinya pada 1977. Kemudian blok migas ini mulai memproduksi minyak mentah pada tahun 1979 dan gas alam pada tahun 2001.
Berdasarkan data kinerja keuangan Inpex tahun 2014, laba bersih untuk induk usahanya sebesar 18,990 juta yen atau sekitar Rp 2,29 triliun. Lalu meningkat 12 persen menjadi 21,792 juta yen setara Rp2,62 triliun di 2015. Namun pada 2016, merosot menjadi 7,536 juta yen atau sekitar Rp909 miliar.
(Baca: Akuisisi Blok B South Natuna, Medco Harap Produksi Naik 35 Persen)
Penjualan bersih Inpex Natuna Ltd di Blok B South Natuna juga menurun. Pada 2015, tercatat sebesar 58,569 juta yen atau sekitar Rp 7,06 triliun. Sementara di 2016 hanya 35,629 juta yen atau sekitar Rp 4,29 triliun.
Di sisi lain, Inpex Natuna Ltd juga meningkatkan modal untuk mengelola blok tersebut. Modal yang per akhir Maret 2016 tercatat 5 juta yen meningkat menjadi 12,690 juta yen per 27 Maret 2017.
Blok B South Natuna terletak di 1.200 km sebelah utara dari Jakarta. Lokasi Blok berada di Laut Natuna dengan kedalaman air sekitar 50-55 meter. Tingkat produksi rata-rata Blok B tahun lalu sebesar 20 ribu barel per hari (bph) untuk minyak dan 197 juta kaki kubik per hari (mmscfd) untuk penjualan gas alam, serta 6 ribu barel per hari kondensat untuk LPG.
(Baca: Inpex Lepaskan Blok Attaka Tahun Depan)
Selain melepas Blok B South Natuna, Inpex juga tidak melanjutkan kontraknya di Blok Attaka, Kalimantan Timur yang akan berakhir pada tahun ini. Blok tersebut kini jatuh ke tangan PT Pertamina (Persero) berdasarkan penugasan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Saat ini, Inpex fokus untuk mengembangkan mega proyek gas di Lapangan Abadi, Blok Masela.