Jonan Perbesar Porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam

www.skkmigas.go.id
10/3/2017, 23.42 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memperbesar porsi hak kelola yang bisa diperoleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam menjadi 39 persen. Padahal, Menteri ESDM sebelumnya, Sudirman Said, membatasi porsi hak kelola dua kontraktor tersebut maksimal 30 persen pasca masa kontraknya berakhir tahun 2018.

Dalam kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Jumat (10/3), Jonan mengatakan PT Pertamina (Persero) selaku kontraktor baru Blok Mahakam nantinya dapat menawarkan hak kelola kepada kontraktor eksisting dan melakukan pengelolaan bersama.

"Penawaran saham bisa mencapai maksimal 39 persen kepada kontraktor  eksisting, dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama-sama dengan kontraktor eksisting," kata Jonan berdasarkan siaran persnya, Jumat (10/3). (Baca: Total dan Inpex Kebagian 30 Persen Saham Blok Mahakam)

Selain kepada Total dan Inpex, Jonan berharap PT Pertamina Hulu Mahakam juga menawarkan 10 persen hak kelola Blok Mahakam kepada pemerintah daerah. Ketentuan participating interest (hak kelola) 10 persen ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah penghasil migas.

Hal tersebut juga bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang penawaran participating interest 10 persen pada wilayah kerja migas. Aturan ini ditandatangani Menteri Jonan pada 25 November 2016.

Jika skenario ini lancar, berarti Pertamina akan memiliki 51 persen hak kelola Blok Mahakam. Sedangkan Total bersama Inpex sebanyak 39 persen, dan 10 persen dimiliki pemerintah daerah.

Total dan Inpex sudah menjadi operator pengelola Blok Mahakam sejak 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997. Kemudian diperpanjang pada  11 Januari 1997 dan akan berakhir pada 31 Desember 2017. Selanjutnya, pemerintah sudah memutuskan Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator baru blok tersebut.

Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT PHM pada 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada  1 Januari 2018. Saat ini Blok Mahakam dalam tahap transisi pengelolaan dari kontraktor eksisting kepada kontraktor baru.

Proses transisi pengelolaan Blok Mahakam dari Total dan Inpex kepada Pertamina, telah dipersiapkan sejak 2015. "Jadi yang sudah berjalan dengan baik  diteruskan saja. Produksi harus dipertahankan dan operasi harus efisien. Untuk itu biaya tidak boleh naik dan hasil produksi tidak boleh turun," kata Jonan.

(Baca: Produksi Total di Blok Mahakam Melampaui Target)

Dalam masa transisi pengelolaan Blok Mahakam, SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam telah menandatangani amendemen kontrak kerja sama pada  Oktober 2016. Amendemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina dapat berinvestasi lebih awal untuk kegiatan pengeboran Blok Mahakam dalam rangka menjaga produksi. 

Tahun ini, rencananya akan dilakukan pengeboran sebanyak enam sumur oleh Total dan 19 sumur oleh PT PHM. Hal ini penting untuk memastikan tingkat produksi migas Blok Mahakam dapat dipertahankan. “Di tengah harga minyak yang masih sekitar US$ 50 per barel, produksi migas harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan,” ujar Jonan.

Dalam kunjungan ini, Jonan juga mengungkapkan pentingnya efisiensi dan teknologi dalam pengelolaan hulu migas, karena harga jual migas merupakan unsur di luar kendali kontraktor. Semakin efisien kegiatan operasi migas, maka kontribusi bagi seluruh pemangku kepentingan akan meningkat.

Hal ini menjadi prioritas pemerintah. Apalagi, Blok Mahakam sudah tua, sehingga membutuhkan teknologi yang tepat agar biaya operasi produksi lebih efisien dan produksinya tetap terjaga. (Baca: Pemerintah Kaji Teknologi EOR untuk Pacu Produksi Migas)

Aspek sumber daya manusia (pekerja) sebagai aset yang berharga bagi sebuah perusahaan, tidak terlepas dari perhatian Menteri ESDM. "Pekerja di sini,  terutama yang masih muda-muda, jangan khawatir. Transisi kepemilikan dan pengelolaan Blok Mahakam diupayakan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para pekerja," ujar Jonan.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi yang ikut dalam kunjungan kerja ini mengatakan, bagi pekerja yang berprestasi, ke depan akan terbuka peluang karier yang lebih tinggi dan lebih luas di lingkungan Pertamina. "Pekerja yang berprestasi di Blok Mahakam (PT PHM), bisa saja menduduki jabatan yang lebih tinggi di unit usaha Grup Pertamina," katanya.

Kunjungan kerja Jonan ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, ini memang untuk memantau keberlangsungan operasi migas di wilayah kerja tersebut. Wilayah Blok Mahakam yang dikunjungi meliputi South Processing Unit (SPU) dan Lapangan Bekapai.

Blok Mahakam merupakan produsen gas terbesar Indonesia yang dilengkapi dengan terminal Liquified Natural Gas (LNG), selain LNG Tangguh, dan LNG Donggi Senoro. Kontribusi gas Blok Mahakam sekitar 20 persen dalam total produksi gas nasional, disusul oleh Proyek Tangguh sekitar 17 persen.

(Baca: Investasi Blok Mahakam Turun 18 Persen di 2017)

Wilayah kerja Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974. Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini adalah gas sebesar 1.635 mmscfd  (juta kaki kubik per hari) serta minyak bumi sebesar 63.000 bopd (barel per hari).