Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng ingin agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat ulayat atau adat di Papua mendapatkan 10-20 persen saham PT Freeport Indonesia. Alasannya, agar masyarakat Papua dapat menikmati hasil pertambangan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Pak Luhut katakan, menjamin bahwa Papua dapat saham. Nilainya 10-20 persen yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemilik hak ulayat, sisanya pemerintah pusat," ujar Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (28/2).
Menurut Eltinus, masyarakat adat di Papua mendukung kebijakan divestasi 51 persen saham Freeport. Alasannya selama 50 tahun Freeport di Papua, perusahaan tersebut belum berkontribusi besar untuk kesejahteraan Papua, terutama untuk masyarakat ulayat.
(Baca juga: Seribu Pekerja Dirumahkan, Karyawan Freeport Mengadu pada Menaker)
Freeport pun dinilai kerap lalai dalam menjalankan kewajibannya. Eltinus mencontohkan, Freeport sering membayarkan pajak, royalti, dan lainnya secara tidak wajar dengan alasan pendapatannya yang menurun.
Selain itu, Eltinus juga mendukung upaya pemerintah untuk mendesak Freeport agar segera membangun pusat pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Papua. Menurutnya, keberadaan smelter akan membuka lapangan pekerjaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Udah siap di Timika, 300 hektar sudah dibebaskan oleh masyarakat adat dan sudah siap (untuk membangun smelter)," ujar Eltinus.
Ketika dikonfirmasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui, pemerintah menjamin daerah dan pemilik hak ulayat akan mendapatkan sebagian saham hasil divestasi Freeport kelak. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa besar saham yang akan diberikan untuk tanah Papua.
(Baca juga: Inalum Lebih Siap Ambil Freeport setelah Holding BUMN Terbentuk)
"Tentu mereka akan dapat, tapi berapa persennya nanti kita lihat. Mereka memang inginnya segitu (10-20 persen), tapi nanti bagaimana mekanisme pembagiannya akan diurus Pak Jonan (Menteri ESDM)," ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut pernah mengatakan bahwa pemerintah masih fokus mengkaji skema pembelian saham Freeport apabila perusahaan tambang tersebut mau mengikuti aturan pemerintah terkait divestasi. Salah satu caranya adalah dengan menugaskan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan untuk mengakuisisi 51 persen saham milik Freeport.
Luhut mengatakan, saat ini, pimpinan holding pertambangan yakni PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) sendiri telah memiliki aset sekitar Rp 30 triliun. Oleh karenanya, dengan terbentuknya holding pertambangan, yang meliputi PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Antam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk, akan semakin memperkuat kemampuan perusahaan mencari dana untuk membeli saham Freeport tersebut.
(Baca juga: Jonan Janjikan Masyarakat Adat Papua Dapat Saham Freeport)