Pemerintah menyadari pemberian insentif kepada Inpex Corporation untuk pengembangan Blok Masela memiliki dampak negatif. Salah satunya mengenai usulan Inpex untuk meningkatkan kapasitas produksi proyek tersebut.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan penambahan kapasitas produksi akan membuat cadangan migas blok ini cepat terkuras. Hal ini akan memperpendek umur sumur pada blok migas tersebut.
Seperti diketahui, Inpex mengusulkan penambahan kapasitas produksi dari 2,5 juta ton per tahun (mtpa) menjadi 9,5 mtpa. Sebelumnya Inpex mengajukan penambahan kapasitas produksi pada revisi rencana pengembangan (PoD) Lapangan Abadi Blok Masela menjadi 7,5 mtpa.
(Baca: Pemerintah Tawarkan 7 Tahun Moratorium Kontrak Blok Masela)
Saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji peningkatan produksi di Blok Masela dan pengaruhnya dengan kondisi cadangan gas di sumur yang ada. "Semua lagi dibahas, apakah dengan ditambah produksinya cukup gak resevoir-nya atau bagaimana. Apakah produksi LNG-nya diturunkan, semua lagi dibahas," kata Wiratmaja di Kementerian ESDM, Rabu, (28/12).
Menurutnya, penambahan kapasitas produksi ini juga diperlukan. Gas yang akan dihasilkan dari Blok Masela juga dialokasikan untuk industri hilir yang akan dibangun di sekitarnya, seperti petrokimia dan pupuk. Alokasi ini berdasarkan permintaan dari Kementerian Perindustrian.
Dia mengatakan alokasi gas ini memang masih dalam pembahasan dan belum diputuskan. Meski begitu, Wiratmaja tidak menyebutkan berapa besar alokasi gas yang diminta untuk industri hilir ini. (Baca juga: Kementerian Energi Audit US$ 1,6 Miliar Biaya Studi Proyek Masela)
Informasi yang diperoleh Katadata, ada tiga perusahaan yang akan menikmati gas dari Lapangan Abadi Blok Masela. Mereka adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan alokasi 214 mmscfd, Elsoro Multi Prima sebanyak 160 mmscfd dan PT Kaltim Metanol Industri (KMI) sebesar 100 mmscfd.
(Baca: Kementerian ESDM Buat Surat Resmi Persetujuan Insentif Blok Masela)
Terkait dengan penambahan kapasitas ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pemerintah telah menyepakati, tapi volumenya tidak sebesar usulan Inpex, yakni 9,5 mtpa. Pemerintah hanya akan bisa menyetujui penambahan kapasitas menjadi sebesar 7,5 mtpa tambah 470 juta british thermal unit (mmbtu).
Menurutnya, penambahan kapasitas ini berdasarkan beberapa pertimbangan seperti untuk kebutuhan gas dalam mengembangkan industri daerah. "Regional development kita perlu gasnya bukan hanya untuk LNG tapi juga untuk petrokimia tentu ada tambahan produksi," kata dia.