Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengolahan limbah hasil operasional di Blok Rokan, Riau. Rekomendasi tersebut akan dijadikan tolak ukur bagi standar pengolahan limbah yang harus dilakukan Chevron Indonesia selaku operator blok tersebut.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan saat ini Chevron telah mengantongi 2-3 alternatif sebagai upaya penanganan limbah di Blok Rokan dengan variasi biaya yang berbeda-beda. Informasi ini ia dapatkan saat melakukan kunjungan lapangan ke Blok Rokan akhir pekan lalu. Hanya saja ia mengaku tidak ingat jumlah biaya yang diajukan Chevron untuk menangani limbah di wilayah kerja tersebut.
(Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Putuskan Nasib Kontrak 8 Blok Migas)
Namun Jonan belum bisa menyetujui penanganan limbah yang akan dilakukan Chevron itu sebelum mendapatkan arahan dari Kementerian KLHK. "Tinggal nanti gimana rekomendasi yang bisa diterima dari standarnya KLHK, nanti yang tetapkan KLHK," ujar dia di Jakarta, Senin (19/12).
Jonan mengatakan Chevron tetap akan mendapatkan penggantian biaya operasi migas (cost recovery) dari biaya penanganan limbah di Blok Rokan hingga kontraknya berakhir pada 2021.
Sementara, Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan Chevron tidak bisa memperoleh dana cost recovery untuk penanganan limbah di Blok Rokan secara penuh. Artinya, pemerintah akan mengganti dana penanganan limbah Chevron di Blok Rokan secara bertahap sampai kontrak selesai.
"Jadi arahan DPR waktu itu pelaksanaannya limbah ini dilaksanakan sampai akhir kontrak, jadi jangan sekaligus tahun ini dibayar penuh, biaya terlalu gede," ujar dia.
Wilayah Kerja dan Proyeksi Lifting 2017
Sementara terkait permintaan perpanjangan kontrak Chevron di Blok Rokan, Jonan belum mau berkomentar. "Belum, saya ke Chevron cuma visit aja," kata dia.
Seperti diketahui, anggaran cost recovery Chevron mendapat kritikan dari Komisi VII DPR beberapa bulan lalu. Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM pada September lalu, seorang anggota Komisi VII DPR, Inas Nasrullah, mengatakan Chevron mengajukan anggaran cost recovery untuk Blok Rokan sebesar US$ 1,3 miliar pada tahun depan.
Dari jumlah tersebut, 30 persen dananya akan dialokasikan untuk menangani limbah Chevron. Dana tersebut dipertanyakan oleh Inas sebab dalam melakukan penanganan limbah seharusnya ada standarnisasi dan formula perhitungan yang jelas.
(Baca juga: Hitung-Hitungan Skema Baru Kontrak Migas Gross Split)
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga belum bisa memastikan anggaran cost recovery untuk pengolahan limbah Chevron itu. Namun ia mengatakan anggaran cost recovery Chevron tahun depan untuk pengelolaan limbah mencapai US$ 319 juta.