Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun pembangkit listrik berkapasitas total 35 ribu Megawatt (MW) hingga tahun 2019, kemungkinan tidak akan tercapai. Hingga akhir masa pemerintahan Jokowi pada 2019 nanti, kemungkinan hanya separuh dari proyek tersebut yang dapat dibangun.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mengatakan, kemungkinan kapasitas pembangkit listrik yang dapat dibangun sebesar 19.700 MW atau 55,5 persen dari target. “Itu sudah disepakati tidak sampai 35 ribu MW,” kata dia saat konferensi pers usai sidang ke-19 DEN di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/11).
(Baca: 51 Persen Proyek Listrik 35 Ribu MW Masih Belum Berkontrak)
Perkiraan pencapaian megaproyek listrik tersebut karena prediksi pertumbuhan ekonomi hanya enam persen. Selain itu, target pembangkit listrik sampai akhir tahun ini yang akan melakukan finalisasi pembiayaan proyek (financial closed) tidak lebih dari angka tersebut.
Belum lagi, menurut Rinaldy, pembangunan pembangkit juga menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah pembebasan lahan. “Bahkan ada pembangkit yang bahkan lokasinya belum ditetapkan,” ujar dia.
Sementara itu, anggota DEN lainnya, Tumiran mengatakan, dengan pencapaian 19.700 MW tersebut, angka elektrifikasi di Indonesia akan meningkat menjadi 95 persen tahun 2019. Saat ini rasio elektrifikasi di Indonesia hanya 87,5 persen.
Menurut Tumiran, upaya pemerintah meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 100 persen akan menghadapi beberapa tantangan. Apalagi beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua, memiliki wilayah yang sulit dijangkau atau terisolir.
Dengan capaian 19.700 MW pada 2019 mendatang, Tumiran memprediksi, konsumsi listrik per kapita pada tahun tersebut meningkat menjadi 1400 sampai 1500 per kilo wattt per jam (kwh) per kapita. Angka ini naik dari konsumsi per kapita saat ini yang sebesar 900 kwh dengan kapasitas terpasang 52 GW.
Namun, konsumsi listrik per kapita Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Malaysia yang sudah mencapai 8500 kwh per kapitanya. (Baca: Subsidi Dicabut, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Dinaikkan 3 Kali)
Di sisi lain, Tumiran mengusulkan agar seluruh Kementerian dan Lembaga yang terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Perindustrian, dapat memiliki peta jalan perencanaan kelistrikan di wilayah masing-masing. Tujuannya agar energi bisa di Indonesia termanfaatkan dengan baik.