Penjualan Minyak Blok Cepu, SKK Migas: Cara Berpikir BPK Keliru

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas
Penulis: Miftah Ardhian
27/5/2016, 19.57 WIB

Perdebatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin memanas. SKK Migas menganggap cara berpikir BPK keliru dalam hasil-hasil auditnya.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan hasil audit BPK seringkali menjadi penghambat usaha hulu migas memberikan dampak berganda pada perekonomian masyarakat sekitar. Dia menyebutkan salah satu contohnya dalam hal penjualan minyak Blok Cepu ke Kilang Tri Wahana Universal (TWU).

Hasil audit BPK menemukan adanya kerugian keuangan negara dalam transaksi penjualan minyak tersebut. Harga jual minyak yang diberikan kepada TWU dianggap lebih murah dibandingkan harga jual minyak ke tempat lain. BPK menilai ini bisa termasuk tindakan korupsi. (Baca: BPK Telusuri Potensi Kerugian Negara Penjualan Minyak Blok Cepu)

Amien pun mengakui harga jual yang lebih rendah ini. Namun, dia membantah bahwa hal ini bisa merugikan keuangan negara. Meski harganya lebih rendah, penjualan minyak ke Kilang TWU bisa menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

“Karena SKK Migas menyetujui harganya lebih rendah, maka akan dituduh melakukan korupsi. Ini otaknya BPK. Saya sudah sampaikan, Anda (BPK) berpikirnya salah,” ujar Amien saat diskusi pleno I hari terakhir acara tahunan para pelaku usaha migas IPA ke-40 di JCC, Jakarta, Jumat (27/5).

Bahkan, Amien menganggap BPK tidak membaca Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi secara menyeluruh. Dalam aturan ini disebutkan yang termasuk kategori korupsi adalah merugikan keuangan negara atau merugikan perekonomian negara. Sedangkan dalam kasus ini tidak merugikan perekonomian negara. (Baca: ESDM Minta Kontrak Penjualan Minyak Blok Cepu ke Swasta Diperpanjang)

Mencuatnya kasus penjualan minyak TWU ini bermula dari keputusan SKK Migas untuk menjual minyak ke perusahaan tersebut. Alasannya tempat penjualan utama minyak mentah di kapal Gagak Rimang belum tersedia. SKK Migas menjual minyak tersebut langsung dari mulut sumur di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu.

Kilang mini TWU mengolah minyak tersebut menjadi solar. Menurut Amien, sejak mendapat pasokan minyak dari Blok Cepu, Kilang TWU membuat perekonomian masyarakat daerah sekitarnya terangkat. “Saya yakin bagi pertumbuhan ekonomi lokal sebagiannya di situ,” ujar Amien. (Baca: Pertamina Minta Harga Wajar Penjualan Minyak Blok Cepu ke TWU)

Saat Gagak Rimang mulai beroperasi, BPK menanyakan kepada SKK Migas kenapa harga yang dijual ke TWU lebih murah. Padahal, harga tersebut sudah melalui persetujuan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM. Kenyataannya, penjualan tersebut menimbulkan efek berganda yang diterima masyarakat sekitar.

Hal ini berdampak pada beberapa proses pembangunan kilang mini di berbagai daerah terbengkalai. Bukan karena SKK Migas tidak mau mengalokasikan minyak mentah ke kilang mini, tapi karena SKK Migas meluruskan pemikiran BPK. (Baca: Pengembangan Kilang Mini Terancam Seretnya Pasokan Minyak)

Menurut Amien, Presiden Joko Widodo juga pernah menyatakan tidak masalah penerimaan negara berkurang, asalkan memberikan efek berganda bagi masyarakat. “Kalau BPK sudah mengerti itu, nanti semuanya akan jalan,” ujar Amien.