Izin Prinsip Pembangkit Listrik Tembus 20 Ribu Megawatt

Arief Kamaludin|KATADATA
PLN KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis: Muchamad Nafi
23/10/2015, 11.31 WIB

KATADATA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat izin prinsip pembangunan pembangkit listrik telah mencapai kapasitas 20 ribu megawatt. Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan akan mengawal izin tersebut sampai terrealisasi sehingga dapat menopang target pembangunan megaproyek listrik 35 ribu megawatt.

Angka tersebut sejalan dengan realisasi investasi sektor listrik, gas, dan air pada Januari hingga September 2015 yang mencapai Rp 37,8 triliun. "Ini potensial dan juga akan sejalan dengan target kita (35 ribu megawatt)," kata Azhar di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.

Sedikit lebih terperinci, dari data tersebut diketahui ada realisasi investasi pembangkit oleh lima investor besar memiliki kapasitas produksi 8.800 megawatt dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Mesin sumber listrik tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Dalam kesempatannitu, Azhar meminta PT. PLN menyediakan jaringan yang memadai. Hal ini untuk mendukung investor dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Mereka rencananya akan mendirikan pembangkit listrik secara mandiri. "PLN dapat melakukan Purchasing Power Agreement (PPA), tapi mereka perlu jaringan terlebih dahulu," ujarnya. (Baca pula: Perangsang Baru Bagi Investor Padat Karya di Jawa).

investasi PMA BKPM Q3-2015 (Katadata)




Secara umum, Azhar menyebut minat swasta dalam proyek pembangkit sangat tinggi. Karena itu, pemerintah daerah perlu merespons minat tersebut dengan membuka pintu kerjasama yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menempatkan pejabat eselon satunya di BKPM untuk membantu menyelesaikan permasalahan investor pembangkit. "Untuk membantu investor dalam menyelesaikan masalah. Fungsi kami adalah koordinasi," kata Franky.

Secara umum, BKPM mencatat realisasi investasi pada periode Juli hingga Sepetember 2015 mencapai Rp 140 triliun. Dengan angka ini, capaian realisasi investasi dalam triwulan ketiga meningkat 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun bila dihitung dari awal tahun, nilai investasi yang masuk mencapai Rp 400 triliun, meningkat 16,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2014, sebesar Rp 342 triliun. Dengan dana sebesar itu, tenaga kerja yang terserap 1.059.734 orang, naik 10,4 persen dari periode yang sama pada 2014 sebesar 960.336 orang.

Melihat data-data tersebut, Franky optimistis kedepannya akan mencapai target realisasi investasi sebesar Rp 519,5 triliun. Dia juga yakin realisasi investasi ini memperlihatkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi dan politik Indonesia makin membaik.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution