KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tiga pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) akan mulai beroperasi tahun depan. Tiga PLTP tersebut berada di Sumatera Utara, Lampung dan Jawa Barat.
Ketiga PLTP tersebut adalah Sarulla Unit-1 (Sumatera Utara) berkapasitas 110 MW, Ulubelu Unit-3 (Lampung) 55 MW, dan Karaha (Jawa Barat) 30 MW. “Lumayan banyak yang mulai operasi, yakni 185 MW (Megawatt). Semuanya mulai beroperasi pada semester akhir 2016,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dalam keterangan resmi di laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (15/10).
Rida mengatakan banyak PLTP yang terhambat dan sempat berhenti pengerjaannya. Jumlah proyek yang mangkrak tersebut mencapai 12 PLTP. Saat ini pihaknya telah merampungkan seluruh permasalahan yang ada.
Seluruh proyek tersebut kini sudah mulai jalan. Kementerian ESDM juga sudah mulai mencari upaya-upaya percepatan pengerjaan proyek panas bumi. Sehingga, proyek panas bumi yang akan beroperasi pada tahun depan cukup signifikan.
Salah satu proyek yang mangkrak ini adalah PLTP Sarula, yang merupakan proyek PLTP terbesar di dunia yang telah direncanakan pembangunannya sejak 1990. Proyek PLTP Sarula berkapasitas 3x110 megawatt (MW). Unit pertama pembangkit ini sebesar 110 MW ditargetkan bisa beroperasi pada 2016. Kemudian diikuti oleh unit kedua dan ketiga masing-masing sebesar 110 MW pada 2017 dan 2018.
“Pengoperasian PLTP ini akan mengakhiri krisis listrik di Sumatera Utara dan membuat PT PLN (Persero) menghemat biaya bahan bakar minyak US$ 1 juta per hari,” ujar Rida.
PLTP Sarulla digarap oleh Konsorsium Sarulla Operation Limited (SOL) yang terdiri dari PT Medco Power Indonesia, Itochu Corporation, Kyushu Electric Power Corporation, dan Ormat International Inc. Pengerjaan proyek ini sempat terhambat bertahun-tahun pasalnya SOL tidak bisa menjaminkan aset untuk mendapatkan jaminan.
Proyek kemudian mulai berjalan setelah pemerintah menyetujui amandemen perjanjian kerja sama operasi (joint operating agreement/JOA), perjanjian jual beli listrik (energy sales contract/ESC), dan pemberian surat jaminan kelayakan usaha (SJKU) untuk PLTP Sarulla. Berdasarkan ESC, harga listrik pembangkit ini yakni US$ 6,5 sen per kilowat jam (kWh).
Kementerian ESDM mencatat Indonesia memiliki potensi panas bumi yang cukup besar, yakni mencapai 29.000 MW. Namun, pemanfaatan energi panas bumi ini hingga sekarang baru sebesar 1.438 MW. Dalam proyek percepatan 10.000 MW tahap kedua, ditargetkan bakal ada tambahan kapasitas PLTP sebesar 4.925 MW.