KATADATA ? PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengaku kesulitan menyerap produksi gas dalam negeri. Harga minyak yang rendah menjadi salah satu alasan perusahaan pelat merah ini mengurangi penggunaan gas pada pembangkit listriknya.
Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Amin Subekti mengatakan salah satu kendala yang menyebabkan PLN sulit menyerap gas adalah masalah harga. Dengan harga minyak yang sedang rendah, pembangkit listrik yang menggunakan gas akan menjadi tidak efisien. Makanya, jika ingin tetap menggunakan gas, PLN hanya mau membeli gas dengan harga yang lebih rendah.
Menurut dia, PLN dituntut harus bisa melakukan efisiensi di tengah perekonomian Indonesia yang sedang melambat. Apalagi sepanjang enam bulan pertama tahun ini, PLN masih menderita rugi bersih hingga Rp 10,5 triliun.
"Masalahnya cuma satu yaitu harga. Ketika bicara efisiensi, sudah pasti kami utamakan dulu operasi pembangkit yang basis fuel-nya (bahan bakar) lebih efisien, kalau kurang baru naik ke yang fuel cost-nya (biaya bahan bakar) lebih mahal sedikit," kata dia kepada Katadata, Selasa (10/8).
(Baca: 20 Kargo Gas Jatah Dalam Negeri Belum Terserap)
Upaya efisiensi PLN ini berujung pada penyerapan gas dalam negeri yang rendah. Bahkan, tahun ini terdapat 20 kargo gas yang telah dijatahkan untuk kebutuhan dalam negeri tidak terserap. Ini karena konsumsi gas PLN menempati porsi yang sangat besar terhadap kebutuhan gas dalam negeri.
Selama ini, kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) memang kesulitan bernegosiasi dengan PLN soal penjualan gas. Seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah, proses negosiasi penjuakan gas dari Salamander Energy kepada PLN menemui jalan buntu. Lain lagi yang terjadi di Kalimantan Timur. Provinsi yang terkenal sebagai produsen gas terbesar di Indonesia, harus sering mengalami pemadaman listrik. Pasalnya, proses negosiasi yang tidak kunjung selesai antara PLN dengan kontraktor penghasil gas di provinsi tersebut.
Adapun di Lampung, kesepakatan antara PLN dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk juga belum menemui titik terang. Meski sudah ada kesepakatan awal, PLN belum juga menyerap gas dari unit penyimpanan dan regasifikasi terapung (floating storage regasification unit/FSRU) Lampung dengan alasan harga minyak sedang turun. PLN meminta PGN mengubah harga dari kesepakatan awal.Alhasil, FSRU yang baru saja diresmikan tahun lalu tersebut, mangkrak saat ini.
(Baca: Kesepakatan Harga Belum Selesai, FSRU Lampung Mangkrak)
Pemerintah sudah menyadari adanya permasalahan tata kelola gas ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji aturan untuk menjawab permasalahan ini. Salah satu solusinya adalah membentuk badan penyangga gas nasional untuk menjamin pasokan dan harga gas. Selain itu, dalam waktu dekat pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan agar gas yang tidak bisa diserap di dalam negeri bisa diekspor.