Jateng Dapatkan 10 Persen Saham Blok Muriah

KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
30/7/2015, 08.22 WIB

Pemerintah memutuskan memberikan 10 persen saham Lapangan Kepodang, Blok Muriah kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini diambil setelah ada permintaan dari Gubernur Jawa Tengah melalui surat kepada Menteri ESDM agar daerahnya bisa mendapat participating interest (PI). 

"Kemungkinan hari ini (Rabu) keputusannya ditandatangani menteri," kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Gedung Migas, Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia meski Blok Muriah bukan berada di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi berhak mendapatkan saham karena dilewati pipa penyaluran gas. 

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum mengetahui keputusan pemerintah pusat menyerahkan 10 persen saham ke provinsinya. Ia juga mengaku tidak tahu kesiapan pendanaan BUMD untuk mengelola PI 10 persen. 

Lapangan Gas Kepodang, Blok Muriah memiliki luas wilayah sebesar 2.778 km2 dan berlokasi di lepas pantai Jawa Timur, 180 km Timur Laut Semarang. Lapangan Kepodang, Blok Muriah, ditargetkan mulai berproduksi Agustus 2015 dengan kapasitas produksi 120 mmscfd. Pada tahap awal, produksi gas Kepodang akan sekitar 60 mmscfd.  

Gas dari Lapangan Kepodang rencananya akan dialirkan ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah. Dari total kapasitas listrik 1.000 megawatt, Gas Lapangan Kepodang akan menyumbangkan listrik 600 megawatt. 

Reporter: Arnold Sirait