Pemerintah Diminta Sediakan Data Migas Berkualitas untuk Gaet Investor

Katadata
Ilustrasi, kegiatan migas lepas pantai. Kementerian ESDM diminta memperbaiki kualitas dan fiskal term dalam penawaran blok migas tahun ini.
8/6/2020, 13.59 WIB

Kementerian ESDM  selalu menggelar lelang wilayah kerja migas dari tahun ke tahun. Namun, blok migas yang ditawarkan pemerintah kerap tak diminati oleh investor.

Untuk meningkatkan ketertarikan investor, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pemerintah bisa lebih aktif mendatangi investor ke luar negeri untuk menawarkan blok migas. Sehingga investor bisa mendapatkan data migas secara langsung.

Selain itu, Julius meminta pemerintah meningkatkan kualitas data migas. "Improve kualitas data umum dari waktu ke waktu," ujar Julius kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).

Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto juga menilai model jemput bola tidak cukup untuk menarik investor jika blok migas yang ditawarkan kurang berkualitas. Oleh karena itu, Pri menyarankan agar pemerintah membuat terobosan.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas blok-blok migas yang ditawarkan. Termasuk prospek dan keekonomian blok migas tersebut.

Dia juga menyarankan pemerintah agar memperbaiki sistem fiskal dalam penawaran blok migas. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memberikan fleksibilitas penggunaan kontrak, baik Production Sharing Contract (PSC) skema Cost Recovery atau Gross Split. Untuk melaksanakan hal tersebut, pemerintah harus merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 52/2017 tentang kontrak bagi hasil Gross Split.

(Baca: SKK Migas Minta Pengembangan Blok Migas Tetap Efisien Saat Normal Baru)

(Baca: Pelaku Usaha Perlu Insentif untuk Kembangkan Lapangan Migas di Natuna)

Selain itu, pemerintah perlu merevisi atau bahkan menghilangkan signature bonus sebesar US$ 1 juta untuk lelang blok migas eksplorasi. Menurut Pri, pemerintah seharusnya menentukan besaran signature bonus berdasarkan tipe blok migas, eksplorasi atau eksploitasi, serta prospek cadangan migas di blok tersebut.  

Pri juga menyarankan agar bagi hasil dan work commitment tidak diseragamkan dan dibuat biddable dengan batas tertentu. "Hal-hal tersebut memerlukan perubahan atau pengaturan yang baru setingkat Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri ESDM," ujar Pri.

Di sisi lain, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan iklim investasi migas Indonesia termasuk katagori atraktif dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Hal itu berdasarkan laporan dari IHS Markit yang dihitung dari parameter success ratio keberhasilan pengeboran, sistem keuangan, dan country risk.

"Kita masih punya 12 cekungan potensial untuk mendapatkan giant discovery," ujarnya.

Seperti diketahui, imbas dari pandemi corona menyebabkan realisasi investasi migas pada kuartal I 2020 baru mencapai US$ 2,87 miliar, atau 21 persen dari target tahun ini sebesar US$ 13,8 miliar. Bahkan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pesimistis investasi hulu migas tak akan tercapai pada tahun ini jika harga mentah dunia terus berada dalam tren turun.

Reporter: Verda Nano Setiawan