PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyebut pasokan listrik saat ini dalam kondisi surplus. Pasokan itu pun dimanfaatkan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik enam perusahaan smelter.
PLN pun menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) pada Kamis (16/7). Total kebutuhan listrik mencapai mencapai 722 MW.
Adapun, enam SPJBTL itu terdiri dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 30 MVA, PT Parenggean Makmur Sejahtera di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 40 MVA, PT Ceria Nugraha Indotama di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 412 MVA.
Kemudian, PT Bintang Smelter Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 100 MVA, PT Huadi Nickel Alloy di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 190 MVA, dan PT Kapuas Prima Citra di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 2,5 MVA.
(Baca: ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik untuk Pacu Rasio Elektrifikasi)
"Kami ingin sampaikan bahwa PLN siap mendukung industri smelter dengan listrik yang surplus dan handal," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini secara virtual, Kamis (16/7).
Selain itu, PLN mengikat nota kesepahaman atau MOU dengan tujuh perusahaan smelter, yaitu PT Aneka tambang, PT Ang And Fang Brother, PT Mahkota Konaweeha, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Gulf Mangan Grup dan PT Kobar Lamandau Mineral dengan kebutuhan listrik sebesar 395 MW.
Di sisi lain, Kementerian ESDM mendorong dan memfasilitasi perusahaan smelter untuk mendapatkan dukungan pendanaan. Seperti PT Ceria Nugraha Indotama yang mendapatkan komitmen penyediaan pendanaan dari bank.