SKK MIgas: Divestasi Saham Shell di Blok Masela Butuh Waktu 18 Bulan

Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi blok migas. SKK Migas menyatakan proses divestasi 35% saham Shell di Blok Masela membutuhkan waktu setidaknya 18 bulan.
24/8/2020, 17.34 WIB

SKK Migas menyampaikan proses divestasi saham Shell Upstream Overseas Ltd. di Blok Masela paling tidak membutuhkan waktu 18 bulan. Adapun, perusahaan energi asal Belanda tersebut saat ini tengah membuka data untuk mencari investor potensial.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan saat ini proses pembukaan data Blok Masela untuk divestasi saham Shell sebesar 35% di Blok Masela dapat dilakukan. Hal ini setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM memberikan izin untuk para investor open data room.

"Kemudian isu kemitraan. Sudah kami sampaikan pembukaan data. Mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh Shell divestasi butuh waktu 18 bulan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (28/8).

Meski demikian, menurut dia Shell masih tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek tersebut selama proses peralihan masih berlangsung. Adapun sebanyak 32 perusahaan telah meminta dibukakan data room Blok Masela.

Di sisi lain, Inpex Corporation terus berupaya merampungkan proses kegiatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela. Saat ini, perusahaan tengah mengumpulkan data rona lingkungan yang terbagi menjadi dua musim untuk diproses Analisa Dampak Lingkungan atau ANDAL.

Act. Corporate Communication Manager INPEX Masela Moch N. Kurniawan menjelaskan survei ANDAL akan melihat dan mengolah dampak penting terhadp lingkungan. Dari dampak penting yang didapat, akan dibuat rencana pengelolaan lewat berbagai cara atau pendekatan, misalnya pendekatan teknologi, pendekatan sosial dan ekonomi.

"Termasuk di antaranya survei rona lingkungan di musim kemarau/dry season yang telah selesai 100% dan musim penghujan/wet season yang telah mencapai 60%, dalam rangka proses analisa dan pemodelan dampak lingkungan," ujarnya kepada Katadata.co.id, Sabtu (22/8).

Inpex pun bakal menggenjot penyelesaian pengumpulan data rona lingkungan yang masih tersisa 40%. Misalnya seperti pengambilan sampel air permukaan, pengukuran debit sungai, dan pengamatan mamalia laut.

Tahapan penting ke depan selanjutnya adalah menyelesaikan penyusunan dokumen ANDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Sesudahnya, tahapan akhir adalah penilaian dan persetujuan atas dokumen ANDAL, RKL & RPL oleh Komisi Penilai AMDAL Pusat.

Adapun Studi AMDAL awalnya direncanakan dapat rampung sesuai dengan jadwal rencana kerja yang telah disetujui oleh pemerintah dalam Rencana Pengembangan (POD) Lapangan Gas Abadi yakni pada tahun ini.

Namun, dengan adanya situasi pandemi Covid-19, jadwal rencana kerja AMDAL dipertimbangkan untuk dilakukan kaji ulang dengan persetujuan pemerintah.

Reporter: Verda Nano Setiawan