Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM berupaya menekan emisi gas rumah kaca. Salah satu caranya dengan menghapus bahan bakar minyak atau BBM beroktan rendah seperti Premium
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan energi bersih. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat beralih dari penggunaan Premium ke Pertalite.
Negara-negara lain pun sudah tidak lagi menggunakan Premium. Hingga kini hanya lima negara yang masih menggunakan premium termasuk Indonesia.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan pemerintah ingin melaksanakan uji coba penghapusan Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali) secara bertahap. Pertamina telah memulai uji coba penggantian Premium dengan Pertalite di Bali.
"Selain Bali, ada empat daerah lagi uji coba pertalite menggantikan premium," kata Arifin.
Pertamina sebelumnya menyatakan bakal meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah seperti Premium dan Pertalite. Hal itu merupakan upaya perusahaan pelat merah tersebut dalam mendukung rencana pemerintah menekan emisi.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan peninjauaan penggunaan BBM beroktan rendah itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang mengharuskan penggunaan BBM di atas RON 91. Dengan terbitnya aturan tersebut, beberapa produk Pertamina tidak bisa lagi beredar di pasaran.
"Ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu Premium dan Pertalite," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8).
RON merupakan angka acuan oktan untuk mengukur kualitas bahan bakar kendaraan bermotor. Semakin tinggi angka oktannya, semakin rendah emisi gas buangnya. Bahan bakar yang masih di bawah RON 91 yaitu Premium dengan oktan 88 dan Pertalite yang memiliki oktan 90.
Meski demikian, rencana penghentian penjualan dua produk tersebut masih menjadi pertimbangan. Sebab, konsumsi BBM jenis Pertalite dan Premium yang paling besar dibandingkan produk BBM lainnya.