Petrogas Resmi Kelola Kembali Blok Kepala Burung

Dok. Chevron
Ilustrasi. Petrogas (Basin) Ltd kembali resmi mengelola Blok Kepala Burung di Sorong, Papua Barat, mulai hari ini, Kamis (15/10).
15/10/2020, 11.20 WIB

Petrogas (Basin) Ltd kembali resmi mengelola Blok Kepala Burung di Sorong, Papua Barat. Pemerintah dengan induk perusahaan, RH Petrogas, telah menandatangani kontrak gross split wilayah kerja itu pada 11 Juli 2018 dan berlaku efektif mulai hari ini, Kamis (15/10), hingga 14 Oktober 2040.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan Petrogas telah bekerja maksimal pada kontrak sebelumnya. Produksi minyak dan gas alam (migas) meningkat dan melebihi target.

Perusahaan yang berbasis di Singapura itu juga melakukan langkah-langkah efisiensi. Hingga kontrak awal berakhir, Petrogas melakukan kegiatan eksplorasi untuk mengembangkan potensi jangka panjang. “SKK Migas berharap kinerja yang baik tetap dipertahankan pada periode kontrak berikutnya," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Deputi Komersial SKK Migas, Arief Setyawan Handoko menyebut langkah efisiensi menjadi kunci sukses pengelolaan Blok Kepala Burung. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Petrogas, baik menyelesaikan administrasi rezim kontrak sebelumnya, untuk pengelolaan aset di masa depan,” ujarnya.

Petrogas Kelola Blok Kepala Burung dan Salawati

Petrogas akan menjadikan negara ini lokasi fokus bisnisnya ke depan. President Petrogas Companies Indonesia Syafri Syafar mengatakan perusahaan juga telah ditunjuk sebagai operator alih kelola Wilayah Kerja Salawati pada April lalu.

Lokasi Kepala Burung dan Salawati berdekatan satu sama lain. Syafri menyebutnya sebagai sinergi yang menguntungkan. Pengelolaan dua wilayah kerja ini akan memakai etika bisnis yang baik dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. “Sebagai upaya meningkatkan produksi migas yang 100% diperuntukan bagi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Papua Barat,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan