PLN-Pertamina Tanda Tangani Perjanjian Jual-Beli Listrik Blok Rokan

Katadata
Ilustrasi. PLN bakal memasok kebutuhan tenaga listrik untuk wilayah kerja Blok Rokan, Riau.
1/2/2021, 20.04 WIB

Perusahaan Listrik Negara alias PLN bakal memasok kebutuhan tenaga listrik untuk wilayah kerja Blok Rokan, Riau. Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian jual-beli tenaga listrik dan uap (SPJBTLU) antara PLN dengan anak usaha Pertamina, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dengan ditandatanganinya perjanjian itu, maka secara resmi pasokan listrik dan uap untuk wilayah kerja Rokan akan dilayani oleh PLN. Penandatanganannya dilakukan secara virtual oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Dispriansyah bersama Presiden Direktur Pertamina Hulu Rokan Yudantoro.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas, Achmad Riad berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat antar kedua belah pihak. “Apalagi Blok Rokan merupakan salah satu penghasil minyak terbesar di Indonesia,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/2).

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan pihaknya berkomitmen menjamin pasokan listrik secara andal dan berkualitas. "Pertamina Hulu Rokan juga berkomitmen menjadikan PLN sebagai rekan kerja dalam hal penyediaan listrik dan uap,” ucapnya.

Pertamina Hulu Rokan akan mulai mengelola blok migas tersebut pada 9 Agustus 2021 mendatang, setelah beralih dari Chevron. Dalam perjanjian tersebut, masa layanan PLN dibagi menjadi dua. Pertama, masa transisi selama 3 (tiga) tahun, dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan