Diskon Tarif Listrik Dipangkas 50% Mulai April, Dananya untuk Vaksin

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Ilustrasi. Pemerintah memutuskan memangkas stimulus ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi, bisnis, dan industri kecil.
Penulis: Sorta Tobing
9/3/2021, 16.12 WIB

Pemerintah memutuskan memangkas stimulus ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi serta bisnis dan industri kecil. Pemotongannya mencapai 50% dan berlaku mulai April hingga Juni 2021. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan keputusan tersebut menyesuaikan kondisi ekonomi terkini. “Kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3).

Dengan pemangkasan itu, alokasi stimulus pada triwulan kedua nanti menjadi Rp 1,88 triliun. Angkanya lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 3,79 triliun. Total kebutuhan stimulus diskon listrik pada paruh pertama 2021 adalah Rp 5,67 triliun dan menyasar 32,5 juta pelanggan PLN. 

Rida menyebut pada kuartal pertama, pemerintah telah meberikan diskon stimulus sebesar 100%. Lalu, merujuk data konsumsi listrik nasional yang mulai tumbuh seiring perbaikan ekonomi, pemerintah lalu memangkasnya menjadi 50%. 

Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), yang semula mendapat diskon 100%, bakal terpangkas menjadi 50%. Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA yang mendapat diskon 50%, nantinya hanya 25%. 

Pemangkasan diskon tersebut akan menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan. Anggarannya bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang sedang gencar berlangsung di Indonesia.

Keputusan diskon stimulus ketenagalistrikan ini merupakan hasil dari rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. "Skema pengurangan 50% ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret lalu," kata Rida.

Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut. "Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," kata Rida Mulyana.

PLN Usulkan Tambahan Anggaran Subsidi 

PLN sebelumnya mengusulkan anggaran subsidi sebesar Rp 4,66 triliun untuk memberikan stimulus diskon listrik. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saris mengatakan nilai tersebut mencakup tiga hal. Pertama, diskon tarif pelanggan untuk rumah tangga, bisnis, dan industri dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Diskon tagihannya mencapai 100%. 

Untuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere mendapat keringanan 50%. Jumlah kedua jenis pelanggan itu mencapai 31,9 juta dengan alokasi kompensasi mencapai Rp 3,8 triliun. 

Kedua, stimulus berupa pembebasan abonemen dan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya mulai dari 1.300 Volt Ampere ke atas. Jumlah pelangganya mencapai 1,1 juta dan alokasi usulan subsidinya Rp 844,5 miliar. 

Terakhir, pembayaran pembebasan abonemen pada 2020 senilai Rp 18,82 miliar. “Jadi, total mencakup 33,04 juta pelanggan dengan Nilai Rp 4,66 triliun,” kata Bob pada 22 Januari lalu.

Angka tersebut sedikit berbeda dengan usulan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM sebelumnya di Rp 4,57 triliun. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengatakan perbedaan angka tersebut lantaran perhitungan terus berjalan. Pemerintah akan akan mengikuti data yang terus diperbaharui oleh PLN.