DPR akan Minta Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Kilang Balongan

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). Pihak Pertamina sudah melakukan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran untuk melokalisir kebakaran dengan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran.
1/4/2021, 19.26 WIB

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR berencana memanggil Pertamina untuk meminta penjelasan mengenai insiden kebakaran di area Kilang Balongan. Harapannya adalah mengetahui secara pasti dan rinci penyebab dan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan akan mengundang Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pada Kamis (8/4) pekan depan.

"Kami cek ini kerugian besar sekali. Tokus kami termasuk hal-hal lainnya. (Apakah) ini diasuransikan, kemungkinan tidak terjadi kerugian fatal," kata Sugeng dalam webinar 'Terbakarnya Tangki Balongan Pasokan BBM Aman', Kamis (1/4).

Selain itu, Sugeng turut menyoroti mengenai rencana tata ruang dan wilayah tangki BBM milik Pertamina. Pasalnya, beberapa lokasi terminal BBM yang dimiliki Pertamina berlokasi sangat dekat dengan permukiman penduduk, seperti di Plumpang.

"Bayangkan kalau (kebakaran) terjadi di Plumpang. Plumpang itu jaraknya dengan rumah penduduk hanya puluhan meter. Apa yang terjadi di Balongan menggugah kita semua," kata dia.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi juga mengkhawatirkan hal yang sama. Ia pun heran, mengapa jarak minimum lokasi kilang dengan permukiman masyarakat kurang dipertimbangkan. Mengingat tempat penyimpanan BBM mempunyai risiko yang cukup tinggi.

"Pemerintah daerah seharusnya bisa lebih tegas mengenai persoalan ini. Kalau terjadi insiden seperti itu, aspek keamanan juga bukan soal konsumen tapi warga sekitar," ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta Pertamina untuk mengevaluasi kembali rencana tata ruang dan wilayah kilangnya di sejumlah area strategis untuk lebih meningkatkan faktor keamanan penduduk di sekitar kilang dan penyimpanan BBM-nya.

Sementara itu Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto mengatakan akan mempercepat proses investigasi yang tengah berlangsung, sesuai arahan Dewan Komisaris Pertamina pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini.

Menurut dia keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.

Oleh karena itu, sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. "Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada penegak hukum untuk menginvestigasi insiden tersebut.

Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. "Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan