PLN Hanya Sanggup Tawar Pembangkit Listrik Blok Rokan Rp 508 Miliar

Katadata
Ilustrasi blok migas.
19/4/2021, 16.04 WIB

PLN telah melakukan perhitungan skala bisnis dalam rangka akuisisi pembangkit listrik Blok Rokan. Perusahaan setrum pelat merah ini memastikan hanya akan menawar pembangkit sesuai dengan perhitungan tersebut yakni di kisaran US$ 30 juta - 35 juta (Rp 436,14 miliar - 508,83 miliar).

Angka tersebut jauh di bawah permintaan Chevron Standard Limited (CSL) senilai US$ 300 juta (Rp 4,36 triliun). CSL menguasai 95% saham PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang merupakan pemilik pembangkit listrik tersebut.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, proses lelang pembangkit yang dilakukan CSL sampai saat ini masih berlangsung. "Kisaran US$ 30 hingga US$ 35 juta, sampai kapan lelang? Menunggu dari JP Morgan sebagai konsultan yang ditunjuk CSL," ujar Bob kepada Katadata.co.id, Senin (19/4).

Bob pun berharap pemerintah dapat mendukung PLN dalam proses akuisisi pembangkit ini. Sama halnya dukungan yang diberikan kepada Pertamina untuk proses pengambilalihan Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia. "Toh CSL masih dalam afiliasi Chevron Pacific Indonesia," kata dia.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menyampaikan akuisisi pembangkit di Blok Rokan merupakan proses business to business. Sehingga regulator di sektor hulu ini tidak ingin campur tangan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan