PLN hingga kini masih menunggu hasil lelang akuisisi pembangkit milik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) di Blok Rokan. Meski demikian perusahaan setrum pelat merah ini optimistis dapat memenangi lelang tersebut.

Proses alih kelola Blok Rokan dari operator Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina tinggal tiga bulan lagi. Faktor kepastian pasokan listrik di blok migas terbesar di Indonesia ini menjadi salah satu kendala alih kelola.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan surat perjanjian jual-beli tenaga listrik dan uap (SPJBTLU) dengan anak usaha Pertamina, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Ini kan masih ada waktu 3 bulan dan tentu saja kesepakatan titik temu ini bisa tercapai dalam waktu 1 bulan. Sedangkan dalam waktu 3 tahun itu peralatan yang sudah ada akan kami operasikan seperti operasi yang saat ini sedang berjalan," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VII, Kamis (27/5).

Adapun dalam perjanjian tersebut dengan PHR tersebut, layanan PLN akan dibagi dalam dua fase, yakni jangka panjang dan jangka pendek.

Pertama, masa transisi selama 3 tahun, dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. Pada masa transisi ini, PLN akan mengelola pembangkit listrik yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan. Lalu, layanan permanen akan diberikan mulai 8 Agustus 2024.

Oleh sebab itu, PLN dan Pertamina saat ini tengah mengupayakan supaya PLN dapat mengelola pembangkit listrik di Blok Rokan dalam jangka pendek. Meski demikian Darmawan tak merinci secara detail mengenai proses lelang pembangkit yang masih berlangsung.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan