Komisi DPR Dorong Kemenkeu Naikkan Anggaran Kementerian ESDM

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Suasana rapat kerja di DPR dengan pemerintah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Editor: Yuliawati
10/6/2021, 14.47 WIB

Komisi DPR RI bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup (VII) meminta kepada Kementerian Keuangan menaikkan alokasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2022. Alasannya, pagu anggaran indikatif yang didapatkan oleh Kementerian ESDM nilainya cukup rendah.

Anggota Komisi VII Muhammad Nasir mendesak agar Kementerian Keuangan dapat menaikkan anggaran Kementerian ESDM menjadi Rp 9 triliun. Berdasarkan pagu anggaran indikatif 2022, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi sebesar Rp 5,04 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi dan sumber daya mineral.

Nasir menilai pagu indikatif 2022 tidaklah mencukupi bagi kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. "Karena uang pengawasan enggak ada, bisa terjadi kebocoran," kata Nasir dalam Rapat Kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kami (10/6).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Sartono Hutomo mengatakan Kementerian ESDM masih menjadi sektor terbesar penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh sebab itu, ia meminta agar Kementerian Keuangan dapat memperbaiki anggaran yang sudah ditentukan.

"Kalau kita lihat pagu indikatif itu kok kayaknya tidak berkeadilan. Di satu sisi dituntut untuk mencari uang guna mencukupi APBN, dan sisi lainnya malah dipotong," kata dia.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, kedatangannya ke Komisi VII untuk memenuhi undangan dalam rangka membahas terkait Asumsi Makro di sektor migas. Bukan membahas mengenai anggaran suatu Kementerian atau mitra dari Komisi VII.

"Kami ditugaskan oleh Ibu Menteri tidak membahas anggaran satu Kementerian atau mitra dari komisi VII," ujarnya.

Anggaran Kementerian ESDM untuk 2022 ini lebih rendah 14,47% dari alokasi dalam APBN-P 2021 sebesar Rp 5,89 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan alokasi anggaran semula sebesar Rp 5,5 triliun, namun Rp 4,6 miliar dikembalikan ke negara.

"Sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif TA 2020, Kementerian ESDM mendapatkan Rp 5.045,8 miliar," kata dia dalam RDP bersama Komisi VII, Kamis (3/6).

Pandemi Covid-19 memukul sektor ESDM, realisasi investasi di sektor ESDM menurun 26,5% dari US$ 33,2 triliun pada 2019 menjadi US$ 24,4 miliar pada 2020. Pada 2021 ditargetkan investasi ESDM naik menjadi US$ 36,4 miliar.

Reporter: Verda Nano Setiawan