Tanda Tanya Pengelolaan Blok Jabung yang Mendekati Habis Masa Kontrak

ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ilustrasi.
19/7/2021, 13.58 WIB

Pemerintah hingga kini belum memutuskan terkait pengelolaan blok migas terminasi, Blok Jabung, yang akan habis masa kontraknya pada 2023. Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan ada beberapa blok migas terminasi yang akan habis masa kontraknya.

"Ini sedang berproses mudah-mudahan terbaik buat negara. Kalau yang lainnya ini agak panjang dan juga ada kadang-kadang keekonomian, apabila mau mengembangkan melewati batas limit dari skema cost recovery perlu diskusi dengan pemerintah," ujarnya dalam Jumpa Pers Kinerja Hulu Migas Semester I tahun 2021, Jumat (16/7).

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan nasib pengelolaan Blok Jabung akan diputuskan segera dalam waktu dekat. Sementara, terkait blok terminasi lainnya juga telah didiskusikan untuk segera ditindaklanjuti.

"Salah satunya kami bersurat di JOB Pertamina Medco Tomori. Kami undang Pertamina-Medco untuk segera ajukan proposal. Kami mulai melakukan evaluasinya agar membuat kepastian untuk menjalankan program kerjanya," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah memang belum memutuskan siapa operator untuk mengelola Blok Jabung berikutnya. Namun berdasarkan kabar terakhir, PetroChina dan Pertamina kembali bergabung untuk mengajukan penawaran pengelolaan secara bersamaan.

Padahal kedua perusahaan ini sebelumnya saling berebut untuk mengelola blok tersebut. Fatar beberapa waktu lalu mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji proposal tersebut sebelum diajukan ke Kementerian ESDM. "Terakhir mereka (PetroChina dan Pertamina) gabung lagi pengajuannya. Masih dalam review kami," kata Fatar.

Dalam proses penawaran perpanjangan tersebut, perusahaan yang tergabung dalam pengelolaan Blok Jabung juga tengah mendiskusikan mengenai adanya perubahan komposisi hak partisipasi. Hal ini lantaran, PetroChina dan Petronas berencana menjual sebagian hak partisipasi di blok tersebut.

Petrochina International Jabung Ltd saat ini menjadi operator Blok Jabung dengan hak kelola 27,85%, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jabung memiliki hak kelola 14,28 %, Petronas Carigali sebesar 27,85%, dan PT PP Oil & Gas 30%.

Adapun hingga Semester I 2021, SKK Migas mencatat rata-rata produksi minyak Blok Jabung mencapai 14.823 bopd atau 92,6% dari target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2021. Sementara realisasi saluran gasnya mencapai 170 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 94,2% dari target.

Reporter: Verda Nano Setiawan