Bersamaan dengan alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PLN menyatakan kesiapannya dalam memasok listrik untuk wilayah kerja (WK) migas ini.
PLN telah mengakuisisi PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) dari Chevron Standard Limited. MCTN merupakan pemilik pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) North Duri yang berteknologi cogeneration (cogen) berkapasitas 300 megawatt (MW).
"Akuisisi MCTN US$ 45 juta (Rp 646 miliar)," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, kepada Katadata.co.id, Senin (9/8). Sebelumnya PLN sempat merahasiakan nilai akuisisi perusahaan pemiliki pembangkit listrik Blok Rokan ini.
Sementara Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa dalam melayani kebutuhan listrik dan uap Blok Rokan akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu masa transisi dan masa permanen.
Pada masa transisi, PLN memanfaatkan pembangkit listrik eksisting milik MCTN, PLTG North Duri yang akan didukung didukung PLTG Minas dan Central Duri yang berkapasitas 130 MW selama 3 tahun.
"Jangka pendek kami gunakan listrik dari pembangkit yang selama ini sudah pasok listrik ke Rokan. Dalam tiga tahun itu kami akan menyiapkan jaringan listrik untuk menghubungkan WK Rokan dengan sistem kelistrikan Sumatera," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis.
Simak produksi minyak Blok Rokan pada databoks berikut:
Pada tahap kedua, masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang dimulai pada 2024. PLN akan melakukan interkoneksi sistem Blok Rokan dengan sistem kelistrikan Sumatera, dengan kapasitas 400 MW.
"PLN juga akan mengambil dari Sistem Sumatera yang sudah cukup besar kesediaan dayanya dan sistemnya, baik di suplai dari sistem dari Selatan maupun Utara melalui sistem 275 KV dan akan menjadi 500 KV," ujarnya.
Selain itu, PLN memastikan penyediaan pasokan listrik yang andal dari Sistem Sumatera ke Blok Rokan dilakukan dari tiga sumber. “Sinergi ini menunjukkan bahwa anak bangsa bisa mengelola blok penghasil minyak terbesar di Indonesia,” kata Zulkifli.
Adapun PLN dan PHR telah meneken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) pada 1 Februari 2021 guna menjamin operasional blok migas terbesar di Indonesia ini.
"Bagi PLN, ini merupakan pembuktian bahwa kita mampu mengelola pembangkit untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah kerja migas skala besar, seperti Blok Rokan. Terima kasih atas kepercayaan PHR kepada PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik WK Rokan.," ujar Zulkifli.