Konversi PLTD PLN ke Gas akan Bebani PGN, Apa Solusinya?

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.
30/8/2021, 13.55 WIB

Program konversi diesel ke gas pada pembangkit listrik diprediksi sulit terealisasi. Pasalnya proyek ini terkendala pada keekonomian dengan harga gas yang telah dikunci di angka US$ 6 per juta British thermal unit (mmbtu). Beberapa opsi dapat dipertimbangkan agar proyek ini bisa lebih mulus.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai proyek ini perlu menggunakan pendekatan business to business (B-to-B), khususnya bagi Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mendapatkan penugasan ini. Pasalnya PGN memiliki kepemiliki publik yang cukup besar.

"Pemerintah bisa saja merevisi kebijakan harga gas untuk sektor kelistrikan untuk program ini. Sehingga, proyek tetap jalan tanpa harus menggerus profit PGN yang telah terkunci dengan kebijakan harga gas bumi," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (30/8).

Alternatif lainnya, pemerintah bisa memberikan subsidi tambahan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PLN atas tanggungan selisih harga gas yang besar yang ditetapkan PGN. Dengan begitu kedua belah pihak tetap dapat melanjutkan proyek tersebut.

"Karena PLN 100% sahamnya masih dimiliki negara sehingga prosesnya lebih mudah dibanding menyuntik PMN ke PGN akan mendapat protes dari investor publik karena mengakibatkan dilusi kepemilikan saham," kata Bhima.

Opsi lainnya yakni, jumlah PLTD yang dikonversi ke gas diberikan perpanjangan waktu atau jumlahnya bisa dikurangi untuk sementara. "Memang selalu dilematis antara BUMN yang berorientasi pada keuntungan dengan PSO. Tapi titik win-win tersebut masih mungkin dicapai," katanya.

Menurut data Kementerian ESDM, PLTD masih menyumbang produksi listrik cukup besar yakni mencapai 4,78 gigawatt (GW). Simak databoks berikut:

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy menilai ada beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan pemerintah berkaitan dengan profit BUMN. Salah satunya yakni mengubah acuan harga gas untuk sektor kelistrikan.

"Acuan ini kemudian perlu dinegosiasikan dengan PGN dan PLN agar terjadi titik temu harga gas yang sesuai. Atau, pemerintah dapat memberikan PGN hak penuh, misalnya untuk pemenuhan gas pada kawasan industri baik itu eksisting maupun yang baru dengan harga keekonomian tertentu," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan