Penantian Rampungnya Draf Rencana Usaha Listrik RUPTL Segera Berakhir

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pembangkit listrik.
20/9/2021, 15.44 WIB

Kementerian ESDM memastikan draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030 bakal rampung pekan ini. Padahal, sebelumnya berulang kali mundur dari target yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, penerbitan RUPTL periode 2021-2030 akan sepaket dengan rancangan Peraturan Presiden mengenai harga beli listrik energi baru terbarukan (EBT).

"RUPTL diselesaikan nanti bersama Perpres EBT-nya menyusul. RUPTL sebentar lagi, semoga minggu ini bisa terbit," kata dia dalam diskusi virtual Senin (20/9).

Setelah RUPTL 2021-2030 selesai, pemerintah akan mulai mendalami dari sisi anggaran. Terutama untuk pemberian insentif dalam pengembangan pembangkit EBT. "Dengan Kemenkeu dari sisi perhitungan saja, tidak ada lagi pembahasan. Yang lain sudah selesai dibahas, tinggal memastikan dari aspek anggaran," kata dia.

PLN sebelumnya mengklaim RUPTL untuk periode 2021-2030 sebagai yang paling hijau alias ramah lingkungan. Pasalnya, porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang diusulkan sebesar 51,6%.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan porsi pembangkit EBT akan digenjot menjadi 51,6% dalam draft RUPTL 2021-2030 yang tengah disusun tersebut. Sebelumnya pemerintah menargetkan porsi pembangkit EBT dalam RUPTL kali ini berkisar 48%, lebih tinggi dari RUPTL 2019-2028 yakni 30%.

"Kami ingin, ini yang sudah kita nyatakan, merupakan RUPTL paling 'hijau' yang pernah diusulkan oleh PLN," katanya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Bob belum dapat memastikan kapan RUPTL 2021-2030 akan terbit. Pasalnya, keputusan terbitnya RUPTL berada di tangan Kementerian ESDM. "Ini baru usulan, RUPTL belum ditetapkan. Targetnya kami harapkan secepat mungkin," ujarnya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyambut baik usulan PLN dalam menggenjot pembangkit EBT dalam RUPTL kali ini. Menurut dia, RUPTL harus menyesuaikan dengan rencana pemerintah untuk mencapai dekarbonisasi sebelum 2060.

Selain itu, RUPTL harus selaras dengan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang disampaikan oleh pemerintah melalui Nationally Determined Contribution (NDC). Apalagi target penurunan emisi 2020-2030 dalam NDC bisa saja berubah menjadi lebih tinggi.

Negara-negara juga diminta meningkatkan ambisi iklim, mengacu pada laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) ke-6 yang baru dikeluarkan.

Fabby menilai RUPTL 2021-2030 perlu mempertegas target bauran EBT 23% untuk 2025 secara lebih luas. Menurut perhitungan IESR, untuk bisa mencapai target bauran EBT, setidaknya dibutuhkan tambahan 14 gigawatt (GW) kapasitas pembangkit energi terbarukan.

Reporter: Verda Nano Setiawan